BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto mendukung upaya pemerintah dalam menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah.
“Saya rasa kebijakan untuk menunda kembali tradisi mudik kita tahun ini seperti tahun 2020 silam cukup tepat. Mengingat pandemi Covid-19 masih masif, maka perlu ada upaya ekstra dari seluruh pihak untuk menekan sebarannya,” katanya, Rabu (5/5/2021).
Legislatif Fraksi PDI Perjuangan ini berharap agar masyarakat Kalimantan Tengah, khususnya Kota Palangka Raya memahami kebijakan tersebut sebagai wujud kebersamaan dalam memutus mata rantai sebaran Covid-19.
Ia mengatakan, tidak mudik bukan berarti tidak bisa bersilahturahmi bersama sanak keluarga, sebab masih ada berbagai cara agar dapat terkoneksi meski jarak jauh. Memanfaatkan sistem komunikasi online mampu menjadi alternatif.
“Jika pada masa libur lebaran tahun ini kita bisa menekan kasus sebaran dan meniadakan transmisi virus antar daerah, saya rasa kita bisa segera menerapkan New Normal. Apalagi program vaksinasi terus berjalan, maka saya optimis pandemi ini bisa segera berakhir. Namun keterlibatan seluruh elemen masyarakat sangat penting guna mencapainya,” tutupnya. (oje)