BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Palangka Raya, Sigit K Yunianto sepakat dengan kebijakan pemerintah melarang adanya kegiatan open house atau halal bihalal dalam perayaan Idul Fitri 1442 Hijriah.
“Sangat setuju, jadi ya pejabat nggak usah open house,” kata Sigit kepada awak media seusai mengikuti apel gabungan di halaman kantor Wali Kota, Rabu (5/5/2021).
Dia menilai, kebijakan tersebut untuk menjaga kepentingan semua pihak agar tidak terjadi penularan Covid-19 akibat adanya kerumunan saat open house.
Begitu juga dengan larangan mudik, hal itu semata-mata upaya pemerintah guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Legislatif Fraksi PDI Perjuangan ini berharap agar masyarakat Kalimantan Tengah, khususnya Kota Palangka Raya memahami kebijakan tersebut sebagai wujud kebersamaan dalam memutus mata rantai sebaran Covid-19.
“Saya rasa kebijakan untuk menunda kembali tradisi mudik kita tahun ini seperti tahun 2020 silam cukup tepat. Mengingat pandemi Covid-19 masih masif, maka perlu ada upaya ekstra dari seluruh pihak untuk menekan sebarannya,” tutupnya. (oje)