BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Penyegelan ribuan kayu log milik PT. Hutan Produksi Lestari (HPL) di Terminal Khusus Pahandut Seberang, Palangka Raya mendapat tanggapan positif dari pihak manajemen.
Direktur PT. HPL, H. Maryono melalui humas, Edy Slamet, mengatakan wajar bila Gubernur Kalteng melakukan pengawasan dengan melakukan pemeriksaan legalitas kayu, perijinan HTI dan progres penanaman kembali.
Untuk itu pihaknya berterima kasih atas perhatian Gubernur untuk selalu mengingatkan, khususnya PT. Hutan Produksi Lestari, agar dalam berinvestasi di Kalimantan Tengah tidak melakukan perbuatan melanggar hukum, merusak lingkungan dan merugikan masyarakat.
“Semua ini sedang kami lakukan penyempurnaan untuk memenuhi harapan di atas. Tentu kami memohon kepada Bapak Gubernur untuk selalu membina dan mengarahkan agar kegiatan perusahaan kami dapat memberikan manfaat dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah,” katanya, Selasa (7/9/2021).
Menindaklanjuti penyegelan ribuan koyu log, Edy menambahkan jika PT. HPL menyerahkan semua ini kepada pihak terkait, dan berwenang yang mengecek keabsahan perijinan yang dimiliki, baik itu legalitas HTI (Hutan Tanaman Industri).
“Intinya kami berinvestasi sesuai jalur, dan kami serahkan semua untuk melihat dan mengecek legalitas kita,” jelasnya.
Lanjutnya, dari sekian HTI, PT. HPL adalah salah satu yang baru dan belum sampai dua tahun beraktivitas, semoga segala rintangan-rintangan kami dapat lalui.
“Terkait perlu HTI melaksanakan penanaman kembali, pihak kami saat ini terus menggenjot progress penanaman hutan kembali, program mendukung pemerintah daerah dan pemerintah provinsi untuk taat dan tertib aturan kami akan laksanakan,” tandasnya. (yud)