BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pengecekan dan pemeriksaan jaringan listrik dilakukan Lembaga pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palangka Raya, Kamis (9/9/2021) siang.
Pemeriksaan dilakukan menyusul musibah kebakaran yang terjadi di Lapas Kelas I Tangerang beberapa waktu lalu.
Tidak ingin musibah kembali terulang, pengecekan jaringan listrik melibatkan instalatir dari Kementerian SDM. Sejumlah ruangan dan blok hunian anak diperiksa secara teliti terkait jaringan listrik yang terpasang.
Selain melakukan pemeriksaan jaringan listrik, petugas lapas anak juga turut melakukan razia terhadap barang milik anak binaan.
Potensi pencurian listrik hingga penyelundupan barang terlarang seperti senjata tajam hingga narkoba masih menjadi fokus utama dalam razia.
Plh. Kepala LPKA Palangka Raya, Abdul Halik Rasyid, mengatakan pemeriksaan jaringan listrik merupakan arahan dari Kanwil Kemenkumham Kalteng menindaklanjuti musibah kebakaran di Lapas Tangerang.
Dalam hal ini setiap UPT diwajibkan selaku mengecek dan waspada akan potensi kebakaran.
“Alhamdulillah, dari pengecekan yang kita lakukan, jaringan listrik yang ada di LPKA aman,” katanya. (yud)