BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Kalangan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak), agar memasukan pembangunan Balai Inseminasi Buatan (BIB) masuk dalam Rancangan Program Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalteng tahun 2021-2026.
Hal ini disampaikan Anggota DPRD Provinsi Kalteng, Jainudin Karim disela-sela pembahasan RPJMD Kalteng 2021-2026 yang dilangsungkan di gedung dewan, Rabu (22/9//2021).
Menurutnya, dalam pengembangan peternakan dengan cara Inseminasi (kawin suntik.,-red), Kalteng masih bergantung dengan Kalimantan Selatan (Kalsel), terkait ketersediaan Nitrogen Cair (N2) sebagai bahan utama untuk merangsang pembuahan hewan ternak.
“Kalteng belum memiliki BIB yang berperan dalam pengembangan peternakan dan sampai saat ini, Kalteng masih sangat bergantung dengan Kalsel terutama dalam hal ketersediaan Nitrogen Cair,” kata Jainudin.
Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) II, meliputi Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dan Seruyan ini juga mengatakan, apabila Pemprov Kalteng melalui Distanak bisa mendirikan BIB, akan memberikan keuntungan bagi daerah terutama dalam mengembangkan dunia peternakan tanpa harus bergantung dengan Provinsi tetangga.
“Sebelumnya Komisi II sudah melakukan kunjungan ke BIB Kalsel dan kita melihat langsung bagaimana kemajuan pengembangan peternakan di sana. Bahkan dalam hal ketersediaan Nitrogen Cair, Kalimantan Timur (Kaltim) juga mengambil dari Kalsel. Seharusnya peluang inilah yang bisa dilihat pemerintah, agar ke depannya kita tidak lagi bergantung dengan Provinsi tetangga serta dunia peternakan di Kalteng dapat berkembang dengan pesat,” ujar Anggota Komisi II yang membidangi Ekonomi dan Sumber Daya Alam (SDA) itu.
Dijelaskan, pengajuan pembangunan BIB ke Pemerintah Pusat Republik Indonesia (RI) saat ini tidak masuk dalam RPJMD tahun 2021-2026. Sehingga ia mendesak agar Pemprov Kalteng bisa memperhatikan dan memasukkan pembangunan BIB ke dalam RPJMD.
“Setelah dilihat kembali, ternyata pembangunan BIB tidak masuk dalam RPJMD tahun 2021-2026. Seharusnya hal ini masuk dan diperjuangkan Pemprov dengan diajukan ke pemerintah pusat,” pungkas politisi dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini. (ega)