Kisruh TWK, Mahasiswa IAIN Sampaikan Ini Sebagai Tuntutan

Aksi yang dilakukan oleh Mahasiswa IAIN Palangka Raya, di depan Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah
Aksi yang dilakukan oleh Mahasiswa IAIN Palangka Raya, di depan Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Keluarga Besar Mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palangka Raya yang tergabung dalam BEM Seluruh Indonesia (BEM SI) melakukan aksi solidaritas kepada pegawai KPK yang diberhentikan beberapa waktu lalu di depan Kantor Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah pada Rabu (6/10/2021).

Sebelumnya ada beredar informasi bahwa ketua KPK Firli Bahuri berkunjung ke Provinsi Kalimantan Tengah sehingga mahasiswa di Kalimantan Tengah (Kalteng) khususnya IAIN Palangka Raya turun aksi untuk solidaritas dan menolak kedatangan ketua KPK, Firli Bahuri.

Gilang Sandra Wijaya selaku Jubir menambahkan karena ketua KPK yang kita ketahui dia sendiri pernah melanggar kode etik KPK.

“Di sini kita tidak berharap berjumpa dengan Pak Firli tapi yang ingin kami harapkan adalah kami di sini bersama-sama mahasiswa yang lain menyuarakan solidaritas kepada pegawai KPK yang diberhentikan,” ucap Gilang.

Gilang juga menyampaikan, ada beberapa tuntutan yang dibawa oleh mahasiswa IAIN yaitu, pertama, kami meminta Presiden, Joko Widodo membatalkan pemberhentian 57 pegawai KPK yang diberhentikan dan juga meminta ketua KPK, Firli Bahuri untuk mundur dari jabatannya karena beliau telah melanggar kode etik.

“Dan juga harapan kami, Presiden itu bisa mendengar masukan-masukan dari Ombudsman dan Komnas HAM,” tutup Gilang. (asp)