BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Wakil Wali Kota Palangka Raya, Hj. Umi Mastikah meminta agar semua pelaku usaha kuliner dan cafe dalam menjalankan usahanya untuk selalu mentaati dan mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
“Para pelaku usaha harus tetap menerapkan protokol kesehatan di tempatnya, terutama bagi pelaku usaha cafe yang mana lebih berpotensi menimbulkan kerumunan,” kata Umi, Rabu (13/10/2021).
Dijelaskannya, bahwa penurunan tren penderita Covid-19 di Kota Cantik ini merupakan prestasi dan anugerah untuk kita.
Walau begitu, dirinya tetap meminta agar para pemilik dan pengelola cafe dan restoran tetap lebih memperhatikan protokol kesehatan sehingga para pengunjung bisa selalu menjaga jarak, selalu menyediakan wadah untuk mencuci tangan dan selalu menggunakan masker.
Dikatakannya juga bahwa pemerintah kota tidak ingin perekonomian lumpuh. Akan tetapi pihak pemerintah hanya ingin agar para pelaku ekonomi senantiasa mematuhi protokol kesehatan.
Di akhir perbincangan, Umi meminta agar para pelaku usaha rumah makan, cafe, restoran untuk mengatur jarak tempat duduk, menyediakan pengukur suhu, tempat cuci tangan dan perlengkapan prokes lainnya degan harapan tidak ada lagi penyebaran virus Corona. (rmi/MC Isen Mulang)