Polresta Aktifkan Penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi

Kapolresta Kombes Pol Sandi Alfadien Mustofa
Kapolresta Kombes Pol Sandi Alfadien Mustofa

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Setelah sebelumnya masuk ke PPKM Level 3, status Kota Palangka Raya kini kembali masuk ke PPKM Level 2. Hal ini berdasarkan Inmendagri Nomor 54 tahun 2021 per tanggal 18 Oktober yang ditandatangani Mendagri Tito Karnavian.

Berhasil meredam penyebaran Covid-19, Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Sandi Alfadien Mustofa, kembali mengingatkan agar masyarakat tidak terlena dan mengabaikan protokol kesehatan.

Sebagai salah satu upaya terus menekan penyebaran Covid-19, Polresta kedepan akan lebih mengaktifkan aplikasi Peduli Lindungi di seluruh tempat keramaian masyarakat.

Penggunaan aplikasi peduli lindungi dimaksudkan untuk dapat melacak dan mengetahui jumlah masyarakat pada suatu tempat.

“Aplikasi peduli lindungi sudah kita mulai dari Mako Polresta. Secara bertahap akan kita tingkatkan ke tempat-tempat masyarakat,” katanya, Selasa (19/10/2021).

Sandi menerangkan, semua pihak wajib mengantisipasi kemungkinan adanya gelombang ketiga dari penyebaran virus tersebut.

Langkah-langkah akan terus diambil Polresta Palangka Raya bersama instansi terkait dengan melakukan imbauan dan monitoring tempat keramaian atau wilayah yang rawan penyebaran.

“Vaksinasi massal terus kita gencarkan dilakukan secara pro aktif untuk mengejar akhir bulan ini target 80 persen, sementara Palangka Raya saat ini sudah mencapai 76 persen dari sasaran target,” pungkasnya. (yud)