Kontraktor dan Pekerja Wajib Mematuhi K3

Kabid Bina Marga DPUPR Barsel, M. Taufik
Kabid Bina Marga DPUPR Barsel, M. Taufik

BALANGANEWS, BUNTOK – Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (DPUPR) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) menegaskan, setiap pekerja kontraktor atau buruh bangunan agar selalu menggunakan Keselamatan Kesehatan Kerja (K3) dalam setiap pekerjaannya, karena selama ini mereka abai.

Kepala DPUPR Barito Selatan, Ita Minarni melalui Kepala Bidang Bina Marga, M. Taufik mengatakan, bahwa K3 adalah hal yang wajib dan harus diperhatikan para pekerja selama melakukan pekerjaannya.

“Kita selalu mensosialisasikan K3 kepada pekerja bangunan tersebut setiap kali turun ke lapangan agar tidak abai dan tetap terus memperhatikan untuk keselamatan kerja,” ucap Kabid Bina Marga DPUPR Barsel, M. Taufik, Selasa (19/10/2021).

Masih dikatakan M. Taufik, pekerja bangunan agar selalu menggunakan K3 ini, demi keselamatan mereka sewaktu bekerja, mungkin para pekerja belum terbiasa dengan peraturan tersebut, padahal perlengkapan K3-nya sudah disiapkan oleh kontraktornya.

“Intinya K3 ini adalah alat keselamatan kerja. Walau tidak terbiasa, pekerja wajib dan harus membiasakan diri menggunakannya,” pungkasnya. (lam)