BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Menindaklanjuti kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Tjilik Riwut Km 10, Selasa (2/11/2021) lalu, Satlantas Polresta Palangka Raya melakukan pemasangan stick cone di lokasi kejadian, Kamis (4/11/2021).
Stick cone sengaja dipasang mengingat lokasi tersebut dianggap minim akan penerangan dan dikhawatirkan dapat mengganggu pengguna jalan.
Stick cone berwarna oranye telah dilengkapi reflektor yang dapat menyala ketika mendapat sorotan lampu dari kendaraan bermotor. Selain itu Stick cone juga telah memiliki pemberat sehingga tidak mudah untuk terjatuh maupun terbawa angin.
Kasat Lantas Polresta Palangka Raya, AKP Feriza Lubis, mengatakan pemasangan stick cone merupakan upaya meminimalisir adanya potensi kecelakaan serupa kembali terjadi.
“Pemasangan stick cone di ujung barrier untuk menekan bahaya tidak fokusnya pengendara terhadap keberadaan barrier beton. Dengan adanya reflector maka pengendara diharapkan dapat mengetahui adanya pembatas jalan,” katanya.
Terkait kecelakaan yang menewaskan pemuda bernama Hadis Setia Pribadi beberapa waktu lalu, Feriza menyebutkan jika berdasarkan hasil olah TKP dan rekaman CCTV didapatkan fakta bahwa saat kejadian korban bermaksud mendahului mobil yang ada di depannya.
Namun nahas, korban diduga lalai dan akhirnya menabrak barrier beton yang ada di tengah jalan.
“Mencegah terjadinya kecelakaan berat di Palangka Raya, kita akan lakukan koordinasi dengan pilar keselamatan Kota Palangka Raya. Mencari solusi untuk pencegahan kecelakaan,” tuturnya. (yud)