Patroli Skala Besar, 8 Pengunjung THM Positif Metamfetamin

Personel Polda Kalteng ketika memeriksa pengunjung di salah satu THM di Kota Palangka Raya
Personel Polda Kalteng ketika memeriksa pengunjung di salah satu THM di Kota Palangka Raya

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Patroli skala besar gabungan antara Polda Kalteng dan Polresta Palangka Raya digelar pada Sabtu (13/11/2021) malam. Dalam rangkaian giat tersebut, delapan pengunjung tempat hiburan malam (THM) terjaring usai positif metamfetamin.

Delapan pengunjung THM terjaring di karaoke Zoom di Jalan DI Panjaitan, dari tujuh pengunjung yang diperiksa tes urine, lima orang positif metamfetamin. D’lavan Karaoke dan Family Café, Jalan G Obos, dilakukan tes urin sebanyak 11 orang pengunjung dengan hasil 10 orang pengunjung negatif dan satu orang pengunjung positif metamfetamin.

De’Tones Karaoke dilakukan tes urin sebanyak delapan orang pengunjung dengan hasil 7 orang pengunjung negatif dan satu orang positif metamfetamin. Naff Karaoke dilakukan tes urin sebanyak lima orang pengunjung dengan hasil empat orang negatif dan satu orang pengunjung positif.

Direktur Resnarkoba Polda Kalteng, Kombes Pol Nono Wardoyo, mengatakan kegiatan pemeriksaan pada THM di Palangka Raya merupakan salah satu rangkaian dari patroli skala besar gabungan yang dilaksanakan Polda Kalteng dan Polresta Palangka Raya.

“Patroli dimaksudkan untuk mencegah dan mengantisipasi gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Kota Palangka Raya dan juga menerapkan protokol Kesehatan untuk menekan penyebaran Covid 19,” katanya.

Untuk delapan pengunjung yang terjaring positif mengandung metamfetamin, ujarnya, kini telah dibawa ke Mapolda Kalteng untuk dimintai keterangan.

“Kalau memang terbukti mengkonsumsi narkoba, maka tentunya ada tindak lanjut yang dilakukan,” tutupnya. (yud)