BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Hj Siti Nafsiah mengusulkan kepada PT Bank Kalteng agar dapat membuka sistem Bank Umum Syariah. Hal itu diusulkannya agar Bank Pembangunan Daerah tersebut dapat mengembangkan usaha dalam bentuk unit usaha syariah seperti bank-bank konvensional lainnya.
Selain itu, menurut Nafsiah, pesatnya kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi informasi pada berbagai aspek di era sekarang ini, menuntut dunia perbankan harus semakin bersaing, di antaranya melalui layanan-layana n digital.
“Kami sarankan agar Bank Kalteng segera membuka sistem syariah, atau paling tidak membentuk Unit Usaha Syariah. Supaya bisa mengembangkan usaha dalam bentuk unit usaha syariah tersebut seperti apa yang telah dilakukan oleh bank-bank konvensional yang lain. Selain itu juga kami menilai bahwa fasilitas pelayanan perbankan digital pada Bank Kalteng saat ini masih perlu ditingkatkan lagi,” ujar Nafsiah, Rabu (22/9/2021).
Sebagai contoh, seperti transaksi uang melalui layanan SMS Banking dari Bank Kalteng ke beberapa bank lain itu masih belum bisa dilakukan. Sehingga membuat para nasabah terpaksa harus datang langsung ke gerai ATM terdekat atau bahkan ke Bank Kalteng langsung untuk bisa melakukan transaksi tersebut.
“Itukan tentu membebani nasabah, jika harus ke ATM atau ke Bank Kalteng langsung agar bisa melakukan transfer uang. Nah, inilah yang harus ditingkatkan saran kami kepada Bank Kalteng. Agar pelayanan perbankan digital mereka dapat lebih ditingkatkan lagi, sehingga mempermudah nasabah dalam mendapatkan pelayanan dari Bank Pembangunan Daerah kita ini,” tutup Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalteng ini.