BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pendapatan Daerah tahun 2022 di Palangka Raya diproyeksikan sebesar Rp 1,105 triliun lebih. Sektor tersebut terdiri PAD sebesar Rp 163 miliar lebih, pendapatan transfer Rp 900 miliar lebih, pendapatan hibah Rp 3 miliar lebih dan pendapatan lain-lain.
Sementara untuk belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp 1,125 triliun lebih. Sedangkan dari sisi pembiayaan daerah sebesar Rp 37,4 miliar lebih dan pembiayaan netto APBD2022 sebesar Rp 19,4 miliar lebih yang digunakan untuk mendukung belanja daerah.
Hal itu berdasarkan hasil pengesahan dan penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2022 oleh DPRD dan pemerintah daerah.
Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengungkapkan rasa terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya atas kerja sama pimpinan dan anggota DPRD melalui badan anggaran bersama dengan tim anggaran Pemko untuk membahas KUA dan PPAS tahun anggaran 2022.
“Dengan ditetapkannya KUA-PPAS saya minta agar seluruh kepala SOPD agar segera menyiapkan draft RKA maupun dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) sebagai bahan untuk pembahasan rancangan APBD tahun 2022,” kata Fairid, Kamis (23/9/2021).
Untuk proses selanjutnya dia juga berpesan kepada semua kepala SOPD memperhatikan catatan dan saran, dalam pembahasan yang akan datang dari tim anggaran. (oje)