Dewan Ingatkan Proses Vaksinasi Harus Sesuai Prokes

Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Beta Syailendra
Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Beta Syailendra

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Beta Syailendra mengingatkan agar semua pihak dapat memperhatikan penerapan protokol kesehatan dalam proses vaksinasi.

Dia tak ingin jika niat mulia pemerintah dan masyarakat yang ingin segera pandemi ini berakhir, justru menimbulkan masalah baru. Yakni munculnya klaster baru penyebaran Covid-19 pada saat pelaksanaan vaksinasi.

“Harus ada inovasi dari pemerintah dan seluruh pihak terkait, bagaimana agar dalam proses pendaftaran dan pelaksanaan vaksinasi bisa berjalan efektif dan efisien tanpa menimbulkan kerumunan,” katanya, Jumat (6/8/2021).

Tingginya antusiasme masyarakat Palangka Raya untuk mendapatkan suntikan vaksin Covid-19 begitu tinggi. Hal itu terlihat saat pendaftaran vaksinasi massal kemarin.

“Jika saya perhatikan dalam unggahan masyarakat di media sosial, antusias warga sangat tinggi. Mereka rela berjubel demi menjadi orang pertama yang divaksinasi agar tubuhnya kebal dari paparan Covid-19,” katanya.

Namun hal itu justru akan bertentangan dengan hal yang selama digaungkan yakni penerapan prokes 5 M menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas. (oje)