BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – DPRD Kota Palangka Raya menyampaikan laporan hasil reses dari daerah pemilihan (Dapil) dalam Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang I Tahun Sidang 2021/2022.
Rapat beragendakan laporan kegiatan hasil Reses ini dipimpin Wakil Ketua II DPRD, Basirun B Sahepar dan diikuti seluruh anggota melalui zoom meeting maupun secara langsung.
Juru Bicara Dapil II, Arthur Apriossi Tuwan menyampaikan, penyerapan aspirasi masyarakat dapat diperoleh dari berbagai cara dan sumber, salah satunya yaitu dengan melaksanakan kegiatan reses ke Dapilnya masing-masing.
Kegiatan reses ini merupakan salah satu kegiatan pokok dewan di samping melaksanakan kegiatan rapat, sidang-sidang serta kunjungan kerja baik yang dilakukan dalam daerah maupun luar daerah.
“Reses yang dilaksanakan setiap masa sidang ini di antaranya bertujuan untuk menggali informasi saran dan masukan dari masyarakat tentang penyelenggaraan pembangunan baik yang sedang dan akan dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” katanya, Senin (6/12/2021).
Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan dalam masa sidang I tahun sidang 2021/2022, mulai tanggal 1-2 Desember 2021, anggota DPRD Kota Palangka Raya melaksanakan kegiatan reses ke Dapilnya masing-masing.
Arthur mengatakan, selama melaksanakan kegiatan reses pihaknya didampingi para camat, lurah, Babinsa serta Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, agama, mantir adat, SKPD jajaran Pemko Palangka Raya serta sekretariat DPRD.
“Semoga apa yang sudah disampaikan masing-masing Dapil dapat ditindak lanjuti pemerintah kota dengan menentukan skala prioritas serta memperhatikan ketersediaan anggaran,” pungkasnya. (oje)