BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Kapolda Kalteng menyampaikan bahwa pada umumnya jumlah tindak pidana pada tahun 2020 dibandingkan tahun 2021 mengalami penurunan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolda Kalteng saat menggelar Press Release akhir Tahun 2021 Polda Kalteng bertempat di Mapolda, Jumat (31/12/2021).
Kapolda Kalteng Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si.m dalam kesempatan ini didampingi Wakapolda Brigjen Pol. Ida Oetari Poernamasasi, S.A.P., M.A., dan Irwasda Kombes Pol. Iman Prijantoro, S.H. menerangkan informasi mengenai tindak pidana di Provinsi Kalteng hingga akhir tahun.
Didalam paparannya, Kapolda Kalteng, menyampaikan penurunan ini yang semula pada tahun 2020 dari 2.742 kasus menjadi 2.529 pada tahun 2021 ini, kasus turun 213 kasus atau (-8%). Sementara itu untuk penyelesaiannya juga mengalami penurunan dari 2.101 kasus menjadi 2.050 kasus, turun 50 kasus (-2%).
“Untuk kejahatan konvensional menduduki jumlah kasus yang terbanyak namun untuk jumlah kasusnya mengalami penurunan, dari 1.955 kasus turun menjadi 1.739 kasus (-11%)”, Terang Kapolda. (asp)