BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pemprov Kalteng melalui Unit Pelayanan Teknis-PPD Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah membuat inovasi melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) bertempat di Samsat Palangka Raya, Senin (17/1/2022) kemarin.
Kepala UPT-PPD Bapenda Kalteng, Maya Mustika mengatakan, MPP merupakan kegiatan pelayanan langsung yang menyentuh pelayanan publik terhadap masyarakat.
“Inovasi ini bekerjasama dengan Pemerintah Kota Palangkaraya dalam hal ini PTSP Kota Palangka Raya, kemudian pihak kepolisian,” Ungkapnya.
Selain itu, MPP merupakan sebuah terobosan yang dilakukan Badan Pendapatan Daerah untuk membantu masyarakat, khususnya wajib pajak.
Diharapkan dengan adanya MPP ini, proses pelayanan pembayaran pajak cepat dan hanya membutuhkan waktu lima belas menit asalkan semua syarat terpenuhi.
Syarat tersebut yang dimaksud yaitu, masyarakat membawa KTP sesuai dengan STNK yang sudah difotokopi.
Dalam kesempatan ini juga, Maya Mustika mengharapkan hadirnya MPP ini yang lokasinya berada di tengah-tengah Kota Palangka Raya ini dapat mewujudkan, dan mendukung berjalannya pelayanan publik terhadap masyarakat luas, serta memudahkan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat yang ingin membayar pajak selalu patuhi protokol Kesehatan, bayarlah pajak anda tepat waktu guna membantu pembangunan dalam mewujudkan Kalteng Berkah,” Harapnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Anang Dirjo mengapresiasi peluncuran inovasi baru UPT PPD Kota Palangka Raya ini.
“Dalam meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat khususnya wajib pajak. Saya berharap, MPP ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat di Kota Palangka Raya, sehingga antusias dalam membayar pajak,” Tambahnya. (asp)