Pemprov Kalteng Berikan Hibah Peralatan Pengendalian Karhutla

IMG 20220207 102818 1 min
Kadishut Kalteng saat Meninjau Barang Hibah Truk Tangki Water Supply 8000 Liter Air

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah melalui Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Tengah memberikan bantuan hibah barang berupa peralatan pengendalian kebakaran hutan dan lahan kepada Pemerintah Kabupaten Barito Selatan dan juga Pemerintah Kota Palangka Raya.

Hibah ini diberikan sebagai upaya penambahan sarana dan prasarana untuk pencegahan dan penanganan bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Barito Selatan dan Kota Palangka Raya.

Penyerahan hibah barang ini secara langsung diserahkan oleh Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, Sri Suwanto yang mewakili Gubernur Kalimantan Tengah, H. Sugianto Sabran di Halaman Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (7/2/2022).

Dalam kesempatan ini, Sri Suwanto menyampaikan bahwa pencegahan dan penanganan bencana karhutla menjadi tanggung jawab semua pihak, utamanya oleh pemerintah di masing-masing wilayahnya yang juga harus didukung dengan ketersediaan anggaran yang cukup, personil yang andal/terlatih dan sarana prasarana yang memadai.

Lanjutnya, berdasarkan hal itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memberikan hibah kepada Pemerintah Kabupaten Barito Selatan berupa kendaraan khusus pemadam kebakaran truck tangki water supply sebesar 8000 liter air sebanyak 1 unit, kendaraan operasional kantor atau lapangan roda 4 single cabin 4 x 4 dan accecories sebanyak 1 unit, pompa Apung beserta kelengkapannya sebanyak 3 unit dan selang semprot ukuran 1,5″ sebanyak 18 unit.

Selain itu, hibah yang diberikan Pemprov Kalteng kepada Pemerintah Kota Palangka Raya, yaitu berupa kendaraan khusus pemadam kebakaran truck tangki dengan water supply sebesar 5000 liter air sebanyak 1 unit, kendaraan operasional kantor atau lapangan roda 4 double cabin 4 x 4 dan accecories sebanyak 1 unit, pompa air ministriker pump beserta kelengkapannya sebanyak 5 unit dan selang semprot ukuran 1,5″ sebanyak 30 unit.

Kadishut Kalteng, juga menyampaikan dengan diserahkannya barang-barang hibah ini, maka seluruh wewenang dan tanggung jawab penguasaan, pengelolaan dan pemanfaatan barang yang diberikan ini berada pada masing-masing penerima hibah yaitu dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Barito Selatan dan Kota Palangka Raya. (asp)