BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Polda Kalimantan Tengah dibawah kepemimpinan Irjen Pol Nanang Avianto kembali menorehkan prestasi membanggakan. Kali ini, sebanyak 4 (empat) Polres di jajaran Polda Kalteng, berhasil meraih penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia, sebagai predikat Kepatuhan Tinggi Standart Pelayanan Publik tahun 2021.
Empat Polres yang mendapat penghargaan antara lain, Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Polres Kotawaringin Timur (Kotim), dan Polres Barito Utara (Barut) serta Polres Pulang Pisau (Pulpis).
Dalam kesempatan ini, penyerahan penghargaan diberikan langsung oleh Kapolda Kalteng, Irjen Pol Nanang Avianto yang didampingi Ketua Ombudsman RI perwakilan Kalteng, Raden Biroum Bernardianto, bertempat di Graha Bhayangkara, Senin (14/2/2022).
“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dari pimpinan. Dalam hal ini Ombudsman RI kepada Polri, atas terwujudnya hasil yang dicapai Kepolisian terkait penilaian kepatuhan pelayanan publik di tiap satuan kerja di Wilayah,” ujar Kapolda, Senin (14/2/2022).
Kapolda juga menyampaikan apresiasinya atas penghargaan yang diraih. “Saya sangat bangga kepada Polres yang sudah berhasil meraih penghargaan ini. Semoga hal ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan lagi,” tuturnya.
Sementara itu Kabidhumas Kombes Pol Eko Saputro mengatakan, ini merupakan salah satu bukti keseriusan jajaran Polda Kalteng dalam mengimplementasikan program perubahan reformasi birokrasi, dalam mewujudkan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Semoga dengan penghargaan ini dapat dijadikan motivasi bagi satwil lainnya untuk meningkatkan pelayanan publik guna menuju WBK dan WBBM,” tutup Kabidhumas. (asp)