BALANGANEWS, palangka raya – Bhabinkamtibmas Kelurahan Petuk Katimpun polsek pahandut jajaran Polresta Palangkaraya Bripka Mokh Abdullah Edris laksanakan Ops yustisi di wilayah Kelurahan Petuk Katimpun dan sekitarnya salah satunya di Posko PPKM Kel. Petuk Katimpun, Jln Petuk Katimpun km 10 Kec. Jekan Raya Kota Palangka Raya.
Bripka Mokh Abdullah Edris mengatakan, ops yustisi yang dilaksanakan ini adalah dengan tujuan dan maksud untuk menekan laju penyebaran covid-19.
“Dalam ops yustisi yang kami laksanakan bersama tim satgas covid-19 adalah menyampaikan imbauan dan juga melakukan kegiatan pembagian masker secara gratis kepada warga yang melintasi,” ujarnya, Kamis (24/2/2022) kemarin.
Selama kegiatan tersebut berlangsung, Bhabinkamtibmas Kelurahan Petuk Katimpun bagikan masker dan menyampaikan pentingnya penerapan protokol kesehatan kepada warga. (MC Isen Mulang)