Anggota DPD RI Ini Ungkapkan Kades Harus Bisa Manfaatkan Dana Desa

IMG 20220305 172836
Anggota DPD RI Dapil Kalteng, Habib Said Abdurahman

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) Daerah Pemilihan Kalimantan Tengah, Habib Said Abdurahman saat melakukan reses ke Kotawaringin Timur (Kotim) menyampaikan kepada tokoh masyarakat desa dan agama tentang UMKM dan bagaimana pengawasan anggaran sesuai dengan tugasnya di Komite IV DPD RI.

Ada beberapa desa di Kotawaringin Timur (Kotim) menjadi tempat tujuan kunjungan Habib Said Abdurahman yang akrab di panggil Abah Maman.

Dalam kunjungannya Abah Maman menyampaikan bahwa kepala desa harus mampu memanfaatkan dana desa (DD) yang telah di kucurkan untuk membangun desa.

“Dana desa yang dikucurkan haruslah tepat penggunaannya dan sesuai dengan keperluan desa agar nantinya tidak menjadi sebuah permasalahan serta terjadinya penyelewengan atas Dana Desa (DD),” ujarnya Sabtu (5/3/2022).

“Dana desa yang dikeluarkan oleh pemerintah hendaknya dimanfaatkan dan digunakan untuk perbaikan serta pembangunan desa. Apa yang diperlukan desa baik sarana maupun prasarana lebih diutamakan dan selebihnya untuk pengembangan yang lain,” sambung Abah Maman.

Ditambahkannya, Ada beberapa desa yang belum memiliki sarana dan prasarana yang belum memadai, bahkan mungkin tempat ibadah yang tak layak untuk digunakan dan itu dapat menggunakan dana desa untuk mermperbaiki dan menambah kekurangannya, imbuhnya.

“Komite IV DPD-RI dalam pelaksanaan pengawasan anggaran juga saling berkoordinasi dengan KPK, OJK dan BPK serta lembaga lainnya yang berkaitan dengan penggunaan anggaran, jadi setiap anggaran yang dikucurkan tentu akan diawasi,” ucapnya, ketika berdialog dengan masyarakat dan kepala desa.

Selain itu, Dia pun mengatakan bahwa dalam reses ini juga ingin menyerap aspirasi dan apa yang menjadi keinginan masyarakat desa agar nantinya akan di bawa dan dilaporkan menjadi masukan pada saat sidang rapat dewan.

“Dengan adanya masukan dari desa serta apa yang menjadi keinginan masyarakat akan menjadi masukan dan bahan pada saat sidang rapat dewan serta akan menjadi pertimbangan terkait penggunaan dana desa,” pungkasnya. (asp)