Dewan Minta Cagar Budaya Betang Menjadi Tanggungjawab Pemprov

IMG 20220207 112611
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Duwel Rawing

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Sebagai bentuk perhatian dan dukungan dalam upaya pemeliharaan cagar budaya yang ada Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) jajaran Komisi III DPRD Kalteng melakukan kerja ke Betang Singa Kenting Desa Tumbang Korik, Kabupaten Gunung Mas (Gumas) beberapa waktu lalu.

Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Duwel Rawing mengungkapkan bahwa dalam kunjungan tersebut pihaknya melihat secara langsung yang mana rehab Betang Singa Kenting sudah selesai 100 persen, yang dimana ada mengalami kerusakan dan sudah dibangun seperti perbaikan bangunan utama pada posisi atap.

“Betang Singa Kenting salah satu cagar budaya yang harus dijaga dan dirawat dengan baik, karena sebagai warisan cagar budaya bersejarah dan berharga bagi masyarakat Kalteng. Ini harus dipertahankan selaku cagar budaya,” ujar Duwel Rawing, belum lama ini.

Politisi senior dari Fraksi PDI Perjuangan ini juga meminta agar kedepan semua Betang tidak hanya Betang Singa Kenting yang sebagai cagar budaya Kalteng harus menjadi tanggungjawab Pemerintah Provinsi, tidak lagi menjadi tanggungjawab Kabupaten, karena Betang adalah Ikon Kalteng.

“Maka wajar, apabila cagar budaya tersebut dikelola oleh Provinsi, karena selama ini hanya dilakukan oleh Kabupaten masing-masing,” katanya.

Wakil Rakyat Kalimantan Tengah ini juga menjelaskan terkait dengan kendala di lapangan, yang mana persoalan sulitnya akses jalan menuju Betang juga wajib jadi perhatian.

“Maka kedepan sangat diharapkan ada tindak lanjut serius dari Pemerintah Daerah baik melalui dana sharing Provinsi maupun kabupaten, dalam peningkatan jalan,” ujar Duwel.

Lebih lanjut dirinya mencontohkan salah satu Betang Toyoi di Tumbang Malahoi dan Betang Antang Kalang di Tumbang Gagu yang mana hal tersebut dirinya menilai masih cukup sulit untuk mencapai ke sana, karena mesti menyusuri jalan yang cukup. (asp)