Gubernur Kalteng Sampaikan Arahan Ini Dalam Rapat Monev MCP 2021 dan Tematik

15032022032640 0
Gubernur Kalimantan Tengah, H. Sugianto Sabran

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran peringatkan agar jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) khususnya Kepala Perangkat Daerah agar tidak terlibat kasus korupsi.

Hal ini disampaikan Gubernur Kalteng saat menyampaikan arahannya pada Rapat Monitoring Center Prevention (MCP) 2021 dan Sosialisasi MCP 2022 yang digerlar di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (15/3/2022).

Selain itu, Gubernur meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawasi secara ketat pekerjaan Multiyears dibeberapa titik di Kalteng diantaranya pembangunan Rumah Sakit (RS) Tipe B di Daerah Barat yaitu Kecamatan Hanau.

Lebih lanjut, Gubernur juga meminta KPK agar mengawasi pembangunan Bundaran Besar dan penataan jembatan Kahayan Palangka Raya kearah Buntok.

Selain itu, H. Sugianto Sabran menginginkan agar Kepala Perangkat Daerah yang memegangperan penting dalam pembangunan segera menyelesaikannya.

“Saya minta agar di Bulan tiga, tender atau lelang sudah selesai semua,” ujar Gubernur.

Monev ini dihadiri secara langsung oleh Direktur III Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Kasatgas Wilayah III KPK, Edi Suryanto, Pj. Sekda Provinsi Kalteng, H. Nuryakin, Inspektur Provinsi Kalteng, Saring, Auditor Ahli Utama Inspektorat serta Kepala Perangkat Daerah Prov. Kalteng terkait. (asp)