BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya mendapatkan kunjungan langsung dari Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi (Watkeshab) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Muji Raharjo Drajat Santoso, Selasa (22/3/2022).
Muji Raharjo datang didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, Yudi Suseno.
Tiba di Lapas Palangka Raya sekitar pukul 11.40 WIB, rombongan diterima langsung oleh Kepala Lapas Palangka Raya, Chandran Lestyono, beserta para Pejabat Struktural Eselon IV dan V Lapas Palangka Raya.
Pada kesempatan ini, rombongan meninjau langsung beberapa tempat yaitu dapur baru, poliklinik dan dapur lama Lapas Palangka Raya.
Muji meninjau secara langsung dapur baru Lapas Palangka Raya yang baru beberapa bulan beroperasi serta berkomunikasi dan berinteraksi langsung dengan para petugas dapur.
Pada kesempatan itu ia turut berpesan untuk selalu menjaga komunikasi dengan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) terutama terkait waktu pendistribusian makanan.
“Lakukan pekerjaan sesuai dengan pedoman yang berlaku termasuk dalam pengolahan bahan makanan sesuai menu. Serta selalu lakukan komunikasi yang baik dengan Warga Binaan apabila misalnya sedang mengalami kendala atau keterlambatan,” pesan Muji.
Selanjutnya, rombongan meninjau Poliklinik Lapas Palangka Raya dan berpesan agar selalu memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada WBP. Terakhir beliau melakukan peninjauan terhadap dapur lama Lapas Palangka Raya dan berkomunikasi dengan Komandan Jaga yang sedang bertugas.
Pada kesempatan yang sama, Chandran Lestyono selaku Kepala Lapas Palangka Raya menyampaikan terima kasih dan akan terus berupaya agar seluruh pekerjaan yang dilakukan selalu berpedoman terhadap SOP.
“Jajaran Lapas Kelas IIA Palangka Raya sangat berterima kasih atas kunjungan Bapak Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi saat ini. Kami akan terus konsisten dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat dan juga WBP serta bekerja dengan selalu berpedoman terhadap SOP yang berlaku,” tutup Chandran. (yud)