Dewan Setuju 02 Kafe Ditutup Sementara

SAVE 20220406 201340
Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Beta Syailendra

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Beta Syailendra setuju jika izin operasional 02 Cafe and Sport Bar dicabut dan dilakukan penutupan. Pasalnya, tempat tersebut telah beberapa kali diberikan peringatan dan berulang kali melakukan pelanggaran.

“Saya setuju jika ijin operasionalnya dicabut dan dilakukan penutupan tempat usaha. Sudah berapa kali petugas memberikan teguran hingga sanksi denda, tapi masih saja melakukan pelanggaran. Jalan terakhir, ya dicabut izinnya dan melakukan penutupan tempat usaha,” katanya, Kamis (6/1/2022).

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengimbau kepada para pemilik usaha tempat hiburan malam lainnya agar mematuhi aturan operasional waktu buka tutup yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

Hal itu sebagaimana tertuang dalam peraturan Wali Kota Palangka Raya Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Protokol Kesehatan.

“Pemerintah sudah memberikan kelonggaran, tapi tolong aturan yang ada jangan dilanggar. Ketentuan yang dikeluarkan pun bukan semata untuk pemerintah, melainkan agar masyarakat senantiasa terhindar dari hal-hal yang dapat menyebabkan penularan Covid-19,” ujarnya.

Dia berharap agar pemerintah tidak segan-segan memberikan teguran keras bagi tempat-tempat hiburan malam yang melakukan pelanggaran.

“Saya apresiasi keputusan Satgas Covid-19 rekomendasikan penutupan tempat Hiburan Malam 02 Cafe and Sport Bar. Saya harap ini bisa menjadi pelajaran bagi yang lainnya,” pungkasnya. (oje)