Kepala OJK Kalteng: Sebelum Menerima Tawaran Investasi Cek Legal dan Logisnya

IMG 20220418 184730 min
Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Otto Fitriandy

, – Kepala Otoritas Jasa Keuangan () Provinsi Kalimantan Tengah, Otto Fitriandy mengatakan kepada semua pihak, sebelum menerima tawaran , ada baiknya cek terlebih dahulu 2L yaitu legal dan logisnya.

“Sebelum menerima tawaran investasi, ada baiknya cek terlebih dahulu 2L (legal dan logis). Terlebih lagi apabila mendapat tawaran investasi dengan iming-iming imbal hasil yang sangat tinggi dan tidak wajar, serta dengan resiko kecil masyarakat wajib waspada untuk memastikan investasi yang dimaksud legal dan aman,” ujarnya dalam sosialisasi, dan edukasi bersama rekan-rekan media online, yang dilaksanakan di Dekranasda Kalimantan Tengah, Senin (18/4/2022).

Dalam kesempatan itu juga, Kepala OJK Provinsi , menjelaskan, mereka yang terjebak itu karena tergiur, dan diiming-imingi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Apabila masyarakat ingin mengetahui informasi lebih lanjut terkait waspada investasi, Satgas Waspada Investasi telah meluncurkan minisite yang dapat diakses pada tautan https://www.ojk.go.id/waspada-investasi/id/Default.aspx yang diharapkan dapat memberikan informasi kepada masyarakat mengenai daftar entitas ilegal, ilegal dan pergadaian ilegal yang telah di hentikan oleh Satgas Waspada Investasi, serta sebagai sarana edukasi kepada masyarakat,” ucapnya.

Adapun OJK menyediakan materi sosialisasi, iklan layanan masyarakat, publikasi dan berita (siaran ) dapat diakses melalui minisite satgas waspada investasi di atas atau di website sikapiuangmu.ojk.go.id.

Apabila mendapatkan pertanyaan dari masyarakat, rekan, famili terkait dengan investasi ilegal atau masyarakat umum sendiri yang masih bertanya-tanya tentang investasi ilegal, dan menemukan tawaran investasi yang mencurigakan, masyarakat dapat mengkonsultasikan atau melaporkan kepada Layanan Konsumen OJK 157, WA (081157157157), email konsumen@ojk.go.id atau waspadainvestasi@ojk.go.id. (asp)