BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura dan Perternakan Provinsi Kalteng.meninjau pembangunan Guest House Food Estate yang ada di Kabupaten Kapuas.
Dalam kesempatan ini, Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Lohing Simon mengungkapkan pembangunan Guest House yang dimaksud, saat ini sudah selesai pengerjaan secara bangunan, hanya tinggal penataan beberapa lini, seperti penataan halaman, interior, listrik, dan lainnya.
“Kami meminta operasional Guest House yang dibangun tersebut dapat menarik tarif yang di tetapkan terlebih dahulu melalui Peraturan Daerah (Perda), agar tidak membebani anggaran daerah,” katanya kepada awak media, Rabu (9/2/2022).
Karena menurutnya, Guest House ini kedepan butuh perawatan atau pemeliharaan.
“Makanya dengan tarif yang akan kita putuskan di Perdanya nanti minimal dapat berfungsi dengn baik dan lancar,” sambungnya.
Lebih lanjut, pihaknya menegaskan dengan adanya pembangunan Guest House Food Estate yang dilakukan sejak 2021 tersebut sangat didukung, karena diyakini akan membawa dampak baik bagi perkembangan daerah kedepan.
“Guest House ini berfungsi sebagai tempat menginap para pejabat pusat maupun daerah, seperti jajaran kementerian, pejabat Pemprov, maupun wakil rakyat,” tandasnya. (asp)