Pemko Palangka Raya Diminta Tempatkan Guru PNS Secara Merata

f4e23f66 d82d 46ca 8c8d 99883ea7e1eb
Anggota Komisi C DPRD Palangka Raya, Norhaini

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Anggota Komisi C DPRD Palangka Raya, Norhaini meminta pemerintah daerah melakukan pemerataan terkait penempatan guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Guru berstatus PNS jangan menumpuk di pusat kota saja, tapi pemerintah daerah harus bisa menempatkan mereka di wilayah pinggiran sesuai kebutuhan satuan pendidikan,” katanya, Selasa (29/3/2022).

Ia mengatakan, pemerataan guru juga senada dengan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang diprogramkan pemerintah dalam mendorong distribusi guru dan terbentuknya sekolah baru yang unggul.

Politisi Partai Golkar itu mengungkapkan, jika kendala pemerintah adalah persoalan sumber daya manusia maka solusinya adalah membuka sebanyak-banyak penerimaan guru melalui seleksi ASN.

“Skemanya bisa saja dengan membuka PPPK kalau CPNS tidak memungkinkan. Jangan sampai ada sekolah yang mengalami kekurangan guru pelajaran, apalagi kalau sampai satu guru merangkap banyak mata pelajaran,” ujarnya.

Ia berharap pemerintah setempat dapat memperhatikan kebutuhan pemerataan tenaga pengajar ini untuk meningkatkan kualitas pendidikan secara merata di 30 kelurahan baik dalam kota maupun wilayah pinggiran. (oje)