Rencana Proyek Kereta Api, Pemprov Kalteng Teken MoU Dengan PT. INKA

27042022111726 0

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo menghadiri sekaligus melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama (MoU) antara Pemprov Kalteng dengan PT. Industri Kereta Api (INKA) Persero yang digelar di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (27/4/2022).

Penandatanganan ini dilakukan mengenai Rencana Penyelenggaraan Proyek Perkeretaapian di Kalimantan Tengah.

Edy Pratowo didalam sambutannya mengatakan, dalam rangka pembangunan transportasi perkeretaapian di Kalteng yang telah tercantum di dalam rencana tata ruang dan wilayah Provinsi Kalteng Tahun 2015-2035, Pemprov Kalteng telah merencanakan pengembangan sistem jaringan transportasi perkeretaapian yang terdiri dari 5 (lima) rute yang memiliki potensi dalam membantu peningkatan perekonomian dan kemudahan mobilitas bagi masyarakat.

Untuk mewujudkan hal tersebut, tentunya membutuhkan sebuah proses perencanaan yang betul-betul tepat dan komprehensif agar upaya pengembangan jaringan perkeretaapian dapat menciptakan, seperti Keharmonisan antara jaringan jalur kereta api dan perencanaan tata ruang wilayah sesuai tataran nya, Keterpaduan pengendalian pemanfaatan ruang untuk jaringan jalur kereta api dalam rangka perlindungan fungsi ruang dan pencegahan dampak negatif terhadap lingkungan akibat pembangunan jalur kereta api, Keterpaduan jaringan jalur kereta api sebagai satu kesatuan sistem jaringan transportasi daerah, sehingga mempermudah dan memperlancar pelayanan angkutan orang dan/atau barang; serta Efisiensi penyelenggaraan perkeretaapian.

Edy menjelaskan, Pemprov Kalteng sangat menyambut baik inisiasi yang dilakukan oleh PT. INKA Persero untuk membantu dan bersinergi dengan Pemprov Kalteng dalam melakukan kajian rencana penyelenggaraan proyek perkeretaapian di Provinsi Kalteng sebagaimana telah ditegaskan dalam tata ruang dan wilayah Provinsi Kalteng.

“Apa yang kita laksanakan saat ini adalah sebagai bentuk komitmen Pemda membuka ruang dan peluang kepada setiap investor yang akan mengembangkan rencana jaringan transportasi perkeretaapian yang ada di Kalteng, dengan mengikuti setiap ketentuan yang berlaku sehingga pelayanan perkeretaapian dapat menjamin keselamatan, keamanan, kenyamanan, cepat dan terjangkau untuk masyarakat,” terangnya.

Edy juga menambahkan, melalui kajian bersama yang dilakukan mulai saat ini, akan menghasilkan dokumen perencanaan jaringan transportasi perkeretaapian yang akan memberikan rekomendasi terkait pola konektivitas yang makin baik. Sehingga mobilitas masyarakat akan makin mudah dan lancar, serta titik-titik perekonomian baru akan tumbuh.

Sementara itu, Direktur Utama PT. INKA Persero, Budi Noviantoro dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada Pemprov Kalteng atas respon yang baik dengan dibuktikannya hari ini melaksanakan penandatangan MoU untuk pembangunan jalur kereta api dari Puruk Cahu sampai ke Tanjung Kalsel.

“Atas nama seluruh Jajaran Direksi dan komisaris PT. INKA Persero kami meminta dukungan dan bantuan kepada Pemprov Kalteng dan pihak-pihak terkait agar kita bisa segera memulai proses-proses yang dibutuhkan untuk pembangunan jalur kereta api,” ujar Budi.

Turut Hadir dalam penandatanganan ini Sekretaris Daerah Kalteng, Nuryakin, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kalteng, Leonard S. Ampung, Staf ahli (SAHLI) Gubernur Kalteng Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Herson B. Aden dan pihak terkait lainnya. (asp)