BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – DPRD Kapuas melaksanakan Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan II. Rapat ini berdasarkan jadwal kegiatan dewan yakni revisi 1 jadwal III, serta sejumlah agenda dalam rapat paripurna, Rabu (27/4/2022).
Yang mana diantaranya pembacaan keputusan DPRD serta rekomendasi dan catatan strategis terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kapuas tahun anggaran 2021.
Dilanjutkan penyerahan dokumen keputusan serta rekomendasi dan catatan strategis DPRD terhadap LKPj Bupati Kapuas tahun 2021. Lalu, penyampaian hasil kegiatan dewan masa persidangan II tahun sidang 2022.
Terakhir, tutup masa persidangan II dan membuka masa persidangan III tahun sidang 2022.
Dalam rapat ini dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah didampingi Wakil Ketua I DPRD Yohanes, Wakil Ketua II Evan Rahman Sahputra diikuti sejumlah anggota dewan.
Sedangkan dari pihak eksekutif dihadiri Wakil Bupati Kapuas, HM Nafiah Ibnor, unsur Forkopimda para kepala SOPD dan lainnya.
“Rapat dibuka, dengan agenda sesuai yang ditetapkan dalam Rapat Banmus,” kata Ardiansah dalam rapat. (put)