Taati Peraturan, Dewan Berharap Pemberian Plasma Dapat Direalisasikan PBS

Dewan Anggap Perlu Terobosan Dalam Pembinaan Bahasa Indonesia dan Pelestarian Bahasa Daerah 750x445
Anggota DPRD Kalteng, Ferry Khaidir

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Ferry Khaidir berharap Perusahaan Besar Swasta (PBS) bisa taat aturan merealisasikan pemberian plasma kepada masyarakat yang bermukim diseputaran kawasan operasionalnya.

“Memberikan plasma merupakan kewajiban PBS yang harus dapat direalisasikan, sehingga masyarakat disekitar perusahaan itu berdiri bisa juga merasakan dampak positif hadirnya investor di daerah,” ujarnya kepada awak media, Jum’at (6/5/2022).

Ia mengatakan sampai sekarang masih banyak PBS yang belum melaksanakan kewajiban merealisasikan plasma kepada masyarakat, sehingga hal itu menjadi polemik panjang.

“Seharusnya PBS taat aturan mengenai itu, harapan kita PBS tidak abai terhadap kewajiban tersebut,” tambahnya.

Dia menjelaskan jika memang dalam hal pemberian plasma itu terdapat kendala atau terbentur beberapa aturan maka PBS bisa mencari solusi dengan cara duduk bersama dengan masyarakat dan juga pemda, sehingga dapat diselesaikan secara baik.

“Bila memang tidak ada komitmen untuk menyelesaikan hal itu, masyarakat berhak melaporkan PBS yang abai. Tapi yang kita harapkan jangan sampai setiap permasalahan antara PBS dan masyarakat mengenai plasma ini berlarut-larut, jadi harus ada penyelesaiannya sehingga perusahaan dapat berjalan dan masyarakat juga bisa merasakan dampak positifnya,” pungkasnya. (asp)