Dewan Minta Masyarakat Memahami Perda

1645855660 screenshot 20220226 115418 video maker
Anggota DPRD Kalteng, Toga Hamonangan Nadeak

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kalteng, Toga Hamonangan Nadeak meminta seluruh masyarakat agar dapat memahami setiap perda yang telah ditetapkan oleh pemerintah sebagai landasan hukum.

Ia mengatakan, penting bagi masyarakat untuk bisa memahami setiap perda yang ada, agar wawasan semakin luas.

“Saya minta masyarakat agar meningkatkan kesadaran untuk mengetahui serta mematuhi perda yang ada. Baik itu dalam kehidupan sehari-hari maupun pembangunan yang dilakukan,” katanya kepada awak media, Sabtu (26/2/2022).

Dia menjelaskan, perda yang telah disusun dan ditetapkan akan menggiring masyarakat ke berbagai kegiatan dalam rangka meningkatkan kemajuan pembangunan daerah. Dalam perda juga terdapat aturan terkait peningkatan sumber PAD.

Dicontohkannya seperti perda IMB, didalamnya terdapat restribusi untuk daerah. Restribusi itu nantinya akan masuk ke kas daerah. Sehingga, pada prinsipnya anggaran yang terkumpul itu akan diputar kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan.

“Jadi semua aturan yang terdapat dalam perda itu harus dipahami. Tujuan pemerintah daerah membuat perda yakni dengan harapan dapat memajukan sektor pembangunan,” ujarnya.

Dia juga meminta kepada pemerintah daerah agar secara intens mensosialisasikan perda yang telah ditetapkan agar masyarakat dapat mengetahui dan memahami tujuan serta maksud dari perda tersebut. (asp)