Pacu Pertumbuhan Ekonomi, BUMDes Diminta Optimalkan Potensi yang Dimiliki

02062022025307 0
Gubernur saat sambutan dalam acara Rapat Terbatas dengan Camat, Lurah, Kepala Desa, Damang, Kepala Sekolah SMA/SMK/MA, SMP/MTs, SD/MI se-Kobar, Kamis (2/6/2022).

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran meminta Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) mengoptimalkan potensi yang dimiliki daerahnya untuk memacu pertumbuhan perekonomian serta kesejahteraan masyarakat.

“BUMDes harus jeli melihat dan mengoptimalkan potensi desanya, baik dalam pengelolaan pariwisata, pertanian maupun sektor lainnya,” ucap Gubernur Kalteng dikutip dari MMCKalteng, Jum’at (3/6/2022).

Seperti yang kita ketahui bahwa, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) merupakan usaha desa yang dikelola oleh Pemerintah Desa, dan berbadan hukum. Pemerintah Desa dapat mendirikan Badan Usaha Milik Desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi Desa.

Pembentukan Badan Usaha Milik Desa ditetapkan dengan Peraturan Desa. Kepengurusan Badan Usaha Milik Desa terdiri dari Pemerintah Desa dan masyarakat desa setempat.

Permodalan Badan Usaha Milik Desa dapat berasal dari Pemerintah Desa, tabungan masyarakat, bantuan Pemerintah, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota, pinjaman, atau penyertaan modal pihak lain atau kerja sama bagi hasil atas dasar saling menguntungkan. Badan Usaha Milik Desa dapat melakukan pinjaman, yang dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan Badan Pengawas Desa. (asp)