BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Infomatika (Kominfo) akan melakukan migrasi dari siaran Tv Analog ke siaran Tv Digital dengan menghentian siaran Tv Analog atau Analog Switch Off (ASO).
Pemindahan dan pengehentian siaran Tv Analog ke Digital ini dilakukan secara bertahap, yakni tahap 1 dijadwalkan pada 30 April 2022 lalu, untuk tahap 2 dan 3 yang dijadwalkan pada 25 Agustus dan 2 November 2022.
Menteri Komunikasi dan Infomatika Republik Indonesia, Johnny G Plate, mengatakan peralihan siaran TV Analog ke TV Digital untuk tahap pertama pada 30 April 2022 berlangsung di beberapa daerah.
Salah satunya termasuk di Provinsi Kalimantan Tengah, di antaranya Kota Palangka Raya dan Kabupaten Pulang Pisau.
Sementara penghentian siaran TV Analog ke TV Digital tahan dua yang akan dijadwalkan pada 25 Agustus 2022, yakni Kabupaten Kotawaringin Timur dan Kabupaten Katingan, sedangkan Kabupaten yang lainnya masuk kedalam tahap tiga.
Selain itu, Johnny mengatakan, untuk mempersiapkan Analog Switch Off (ASO), tahap 2 kepada 110 Kabupaten/Kota di Indonesia, pihaknya masih perlu membangun 32 infrastruktur multipleksing.
Dimana Kominfo dan LPP TVRI mengambil alih tugas pembangunan infrastruktur multipleksing yang diperlukan untuk tahap dua dan tiga implementasi ASO, agar tahap dua  dan tahap tiga ASO berjalan baik.
“TVRI akan menyelesaikan pembangunan 17 infrastruktur dan Kominfo 15 infrastruktur multipleksing,” jelasnya dilansir dari Kominfo, Jum’at (3/6/2022).
Menteri Johnny juga mangatakan, Pemerintah bersama LPP TVRI dan LPS akan melakukan koordinasi intensif dan membentuk satuan tugas untuk mengawasi seluruh proses pengakhiran siaran TV analog.
Tim pengawas tersebut, imbuh Johnny juga akan melakukan pemantauan terhadap proses distribusi bantuan set top box sebagai alat yang akan dipakai pada TV Digital kepada masyarakat kurang mampu.
Pendampingan dan informasi untuk masyarakat yang membutuhkan panduan teknis menyiapkan perangkat televisi juga akan dilakukan, sehingga bisa menerima siaran digital. “Masyarakat juga bisa mengakses media sosial dan telepon 159,” imbuhnya. (asp)