Beberapa Guru di Tumbang Jojang Akan Diberikan Surat Peringatan Ketiga

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Murung Raya saat melaksanakan rapat bersama Korwil Kecamatan Seribu Riam guna membahas tindakan yang diambil tehadap tenaga pendidik yang tidak aktif mengajar
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Murung Raya saat melaksanakan rapat bersama Korwil Kecamatan Seribu Riam guna membahas tindakan yang diambil tehadap tenaga pendidik yang tidak aktif mengajar

BALANGANEWS, PURUK CAHU – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Murung Raya (Mura) memberikan tanggapan terkait dengan adanya postingan di media sosial terkait dengan kondisi belajar mengajar di Sekolah Dasar (SD) Desa Tumbang, Kecamatan Seribu Riam baru-baru ini.

Dalam postingan berupa foto dan video tersebut memperlihatkan suasana belajar yang menjelaskan bahwa tidak ada satupun dari tenaga pendidik di SD Tumbang Jojang, melainkan hanya dari warga dan orang tua murid yang memberikan pembelajaran kepada peserta didik.

Kepala Disdikbud Mura, Ferdinand Wijaya menjelaskan terkait kondisi yang terjadi di SD Desa Tumbang Jojang tersebut bahwa tidak sepenuhnya benar. Pasalnya, terdapat 2 orang tenaga pendidik yang masih standby dalam memberikan pembelajaran terhadap peserta didik atau murid.

“Mengenai yang viral seperti postingan tersebut tidak keseluruhan benar, sebenarnya masih ada dua orang guru disana. Seperti yang disampaikan Korwil Unit Kerja Pendidikan di Kecamatan Seribu Riam bahwa sejak Januari hingga April memang ada, bahkan dari video yang diposting masih ada dua guru yang aktif dan sebagiannya memang masyarakat atau orang tua peserta didik,” jelasnya sembari melaksanakan pertemuan dengan Korwil Pendidikan Kecamatan Seribu Riam beserta Kepala Bidang Disdikbud Mura, Jumat (3/6/2022).

Ferdinand juga mengatakan bahwa sebelum adanya postingan tersebut, Disdikbud Mura juga telah memberikan dua kali Surat Peringatan (SP) kepada tenaga pendidik yang tidak aktif bertugas di SD Desa Tumbang Jojang.

“Bahkan, kami sudah memberikan surat peringatan sebanyak dua kali, serta dalam waktu dekat kami akan memanggil guru yang bersangkutan dengan memberikan kembali surat peringatan untuk ketiga kalinya. Apabila masih tidak aktif, maka akan diberikan sanksi berupa pemberhentian tergantung dengan perintah dari pimpinan daerah,” tegasnya lagi.

Berkaitan dengan jarak tempuh tempat para tenaga pendidik yang bertugas di Desa Tumbang Jojang yang dianggap jauh serta memerlukan biaya transportasi yang cukup tinggi bukan menjadi alasan bagi seorang tenaga pendidik untuk berkomitmen dalam menjalankan tugasnya.

“Saya rasa permasalahannya beberapa tenaga pendidik di sana sering naik turun ke Kota Puruk Cahu, coba mereka lebih banyak standby mungkin biaya yang dikeluarkan tidak begitu banyak. Karena, bagaimanapun penempatan tugas merupakan sebuah pengabdian yang harus dijalani oleh setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam dunia pendidikan,” tutup Ferdinand Wijaya. (rmi/tim)