BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pemerintah meminta pendistribusian bantuan Set Top Box (STB) untuk mendapatkan siaran TV Digital kepada masyarakat miskin dipercepat.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G. Plate mengatakan, pihaknya akan dibentuk tim khusus untuk melakukan koordinasi dan menyeleksi data calon penerima Set Top Box (STB).
“Saya harap setelah ini langsung dibentuk timnya dan bisa langsung koordinasi untuk memasukkan data-data yang bisa diberikan kepada nanti yang menyediakan STB untuk melakukan distribusi lebih cepat,” kata Johnny dikutip dari Antara, Senin (6/6/2022).
Sebelumnya, Kementerian Kominfo RI telah menyediakan satu juta unit Set Top Box (STB) yang masih dalam tahap distribusi untuk dipasangkan pada perangkat televisi masyarakat yang belum digital.
Selain bantuan dari pemerintah tersebut, bantuan Set Top Box (STB) juga dilakukan oleh Lembaga Penyiaran Swasta yang menyediakan 4,2 juta Set Top Box (STB).
“(Total) ketersediaan 5,2 juta unit ini harus kita pastikan cukup bagi kebutuhan STB untuk televisi-televisi masyarakat miskin yang belum digital,” ucap Johnny.
Sebelumnya, penghentian program siaran televisi analog atau Analog Switch Off (ASO) telah dimulai di tiga wilayah siaran yang mencakup delapan kabupaten beberapa waktu lalu.
Dalam peralihan siaran atau penghentian siaran TV Analog ke TV Digital ini, Pemerintah akan melakukan secara bertahap hingga semua siaran digital dapat menjangkau seluruh wilayah Indonesia.
Ada tiga tahapan penghentian siaran TV Analog tersebut, yakni Tahap I tanggal 30 April 2022, tahap II tanggal 25 Agustus 2022 mendatang, sedangkan tahap III tanggal 3 November 2022.
Selain itu, Pemerintah juga melibatkan 12 penyelenggara siaran televisi digital yang terpilih untuk membangun infrastruktur multipleksing (MUX).
Nantinya pembangunan MUX dari televisi swasta dan Televisi Republik Indonesia (TVRI) ditargetkan selesai sepenuhnya sebelum 2 November 2022.
Selain insfrastruktur MUX, pemerintah juga memperhatikan ketersediaan perangkat penerima siaran televisi digital agar masyarakat dapat menerima siaran televisi digital.
“Jadi setelah infrastruktur TV atau multipleksing dibangun, perlu juga perangkat penerima televisi masyarakat atau dikenal dengan DVB-T2,” ungkap Johnny.
Selain itu juga, Kominfo perlu berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kepala Daerah untuk menyeragamkan data keluarga miskin penerima Set Top Box (STB) lebih akurat.
“Penyeragaman data pemberian bantuan Set-Top-Box kepada keluarga miskin dibutuhkan dalam rangka untuk menghasilkan fakta berbasis lapangan,” kata Menteri Johnny.
Sehingga kerja sama antara Direktorat Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika Kominfo, Kemendagri serta Kepala Daerah dapat segera dilakukan.
Selain data masyarakat miskin, Kominfo juga membutuhkan hasil identifikasi jumlah siaran televisi swasta dan perangkat televisi yang dimiliki masyarakat.
“Hanya kepada yang belum memiliki. Dan melalui rapat ini saya juga mengajak serta penyelenggaraan multipleksing (perusahan-perusahaan televisi) yang akan menyediakannya, sehingga bisa mendengarnya dan berkoordinasi secara langsung karena lebih banyak yang akan membaginya,” ucap Johnny. (asp)