BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Nuryakin menghadiri secara virtual Rapat Kerja Badan Urusan Legislasi Daerah (BLUD) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (15/6/2022).
Rapat ini dipimpin oleh Sekretaris Jenderal DPD RI Rahman Hadi. Dalam arahannya, Rahman Hadi menyampaikan permasalahan pertanahan di setiap daerah diharapkan dapat dihindari melalui keberadaan Peraturan Daerah yang mampu menjamin hak dan memberikan perlindungan serta kepastian hukum bagi masyarakat demi tercapainya kesejahteraan dan keadilan.
Rahman Hadi mengungkapkan permasalahan tanah yang terjadi di Provinsi Kalteng didominasi kasus sengketa lahan, ganti rugi, lahan plasma, wilayah adat dan pencemaran sungai.
“Dalam hal ini Pemprov Kalteng baru mengeluarkan regulasi berupa Peraturan Gubernur dan belum membentuk Peraturan Daerah yang khusus mengatur pertanahan,” pungkas Rahman.
Sementara itu, H. Nuryakin menjelaskan dukungan Pemprov Kalteng terhadap pelaksanaan reforma agraria. Pertama, ikut serta dalam kelembagaan reforma agraria dalam bentuk Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Kalteng dimana Kanwil/Kantah ATR/BPN sebagai leading sektor dan Gubernur Kalteng sebagai Ketua GTRA. Kedua, memfasilitasi pemerintah kabupaten/kota untuk melaksanakan reforma agraria dengan membentuk Tim GTRA kabupaten/kota.
Ketiga, melalui Perangkat Daerah yang membidangi urusan pertanahan (Disperkimtan Provinsi Kalteng) merencanakan program dan kegiatan yang termuat dalam dokumen RPJMD dan RKPD dalam mendukung pelaksanaan reforma agraria melalui fungsi koordinasi, fasilitasi dan inventarisasi. Keempat, melakukan koordinasi dengan Kanwil ATR/BPN dan Kantah kabupaten/kota dalam wadah GTRA provinsi dan GTRA kabupaten.
Kelima, mendorong Perangkat Daerah di provinsi, kabupaten/kota yang terkait dalam penataan akses reforma agraria memaksimalkan perannya dengan melakukan pemetaan sosial, peningkatan kapasitas kelembagaan, pendampingan usaha, peningkatan keterampilan, penggunaan teknologi tepat guna, fasilitasi akses permodalan dan pemasaran, penguatan basis data komoditas dan penyediaan infrastruktur sesuai dengan kewenangannya.
Sekda Provinsi Kalteng menghadiri rapat didampingi Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (KSDM) Suhaemi dan Kepala Dinas Perkimtan Provinsi Kalteng Erlin Hardi. (MMC Kalteng)