BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Ketua Panitia Pelaksana Penjarinan dan Pemilihan Rektor Universitas Palangka Raya (UPR), Joni Bungai menginformasikan untuk tahap Verifikasi calon Rektor UPR tahun 2022-2026 ditunda.
Semula sesuai dengan tanggal jadwal pemilihan Rektor UPR yang dikutip dari situs resmi milik UPR, Verifikasi calon Rektor dilakukan pada tanggal 6-14 Juni 2022 dan Penetapan calon Rektor tanggal 15 Juni 2022.
Joni Bungai menjelaskan, penundaan tersebut berdasarkan surat yang diterima pihaknya dari Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) beberapa waktu yang lalu, supaya tahapan verifikasi calon Rektor UPR ditunda untuk sementara waktu.
“Ada surat dari Dirjen Dikti meminta proses pemilihan Rektor UPR haru di tunda sementara, karena ada komposisi yang harus di perbaiki dulu,” terang Joni Bungai pada Kamis (16/6/2022).
Lebih lanjut dikatakanya bahwa, untuk komposisi yang harus dibenahi, dijelaksannya adalah komposisi Senat UPR, yang di sesuaikan dengan statuta Universitas Palangka Raya.
“Pembenahan itu dilakukan agar proses itu tidak tergangu berikutnya, jadi pada saat rapat Senat kemarin, tahap verifikasi rektor UPR di tunda dulu, setelah Rektor menyesuaikan komposisi Senat sesuai dengan permintaan Dirjen Dikti,” sebut Joni.
“Nanti menyusikan dulu baru kami bisa melakukan rapat senat dan pada saat itu juga, para calon yang telah mendaftarkan nama nya menjadi calon Rektor UPR sepakat semua untuk di benahi dulu, supaya tidak ada masalah dihari berikutnya,” tambahnya.
Sementara itu, dikesempatan berbeda, Rektor Universitas Palangka Raya, Andrie Elia Embang mengungkapkan, pemilihan Rektor itu harus berjalan. Tetapi, karena ada surat dari Dirjen Dikti untuk menunda sementara dalam pemilihan Rektor.
“Agar nantinya tidak bermasalah secara hukum, dari pada di lanjutkan pemilihan Rektor, tapi bermasalah secara hukum, sia-sia apa yang di kerjakan,” tutup Andrie Elia. (asp)