Kejaksaan Negeri Kapuas Pimpin Rapat Koordinasi PAKEM

SAVE 20220616 224854
Tim PAKEM Kabupaten Kapuas saat melaksanakan rapat koordinasi

BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Kejaksaan negeri (Kejari) Kapuas, melaksanakan kegiatan rapat koordinasi pengawasan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan dalam masyarakat (PAKEM) Kabupaten Kapuas yang dilaksanakan pada hari Kamis (16/6/2022) bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Kapuas.

Dalam kesempatan itu, Kejari Kapuas Arif Rahrjo melalui Kasi Intel Amir Giri Muryawan, memberikan paparan materi terkait upaya pencegahan, penanganan aliran kepercayaan, aliran keagamaan dalam masyarakat.

“Dimana kegiatan Rakor Pakem ini merupakan salah satu bentuk upaya dari Kejari Kapuas untuk melaksanakan pencegahan dan mendeteksi dini dalam menghadapi ajaran atau faham aliran kepercayaan dan aliran keagamaan yang meresahkan masyarakat yang diindikasi menyimpang atau sesat,” katanya, Kamis (16/6/2022).

Lanjutnya, serta dapat menodai, menghina atau merendahkan suatu aliran kepercayaan masyarakat atau suatu agama, dapat menimbulkan rasa kebencian atau pun permusuhan dalam masyarakat yang dapat merusak dan mengganggu kerukunan umat beragama.

“Dengan kegiatan inilah adanya pencegahan adanya penghinaan atau pun aliran kepercayaan suatu agama, sehingga dengan koordinasi ini bisa melakukan pengawasan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan dalam masyarakat,” terangnya.

Sementara itu dalam kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kepala Badan Kesbangpolinmas Kabupaten Kapuas, KBO Sat Intel Kam Polres Kapuas, Unit Intel Dim 1011/KLK, Kasi Bimas Islam Kemenag Kapuas, Sekretaris Dinas Pendidikan, Ketua FKUB Kabupaten Kapuas, Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Kapuas, PP. Muhammadiyah, Tokoh Adat Daya, Tokoh Agama Hindu,Tokoh Agama Kristen Protestan, Tokoh Agama Katolik, Tokoh Agama Budha, dan Tokoh Agama Islam. (put)