BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Herson B. Aden mewakili Gubernur membuka Acara Malam Renungan Keprihatinan dalam rangka Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) Tahun 2022, yang dilaksanakan di Halaman Kantor Gubernur Kalteng, Sabtu (25/6/2022) malam.
Didalam sambutannya, Herson mengucapkan Selamat Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang diperingati setiap tanggal 26 Juni. Ia mengatakan, tema HANI tahun ini adalah Kerja Cepat, Kerja Hebat Berantas Narkoba di Indonesia.
Ia membeberkan, penyalahgunaan narkoba terbukti telah merusak masa depan bangsa di negara manapun. Daya rusaknya luar biasa, merusak karakter manusia, merusak fisik dan kesehatan masyarakat serta dalam jangka panjang berpotensi besar mengganggu daya saing dan kemajuan Bangsa.
“Dengan melihat daya rusak yang ditimbulkan, kejahatan narkoba ini digolongkan dalam kejahatan luar biasa dan serius. Terlebih lagi, kejahatan narkoba bersifat lintas Negara dan terorganisir, sehingga menjadi ancaman nyata yang membutuhkan penanganan serius dan mendesak,” kata Herson.
Menurutnya, Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) ini sebenarnya, bukanlah sebagai bentuk memperingati hari ulang tahun berdirinya suatu lembaga narkotika, tetapi merupakan hari peringatan oleh seluruh Bangsa dan Negara di dunia sebagai wujud keprihatinan untuk memberikan dukungan, motivasi dan semangat kepada korban penyalahgunaan narkoba untuk dapat bangkit, sehingga dapat pulih dan produktif agar menjadikan hidup lebih baik dan manusiawi.
“Kegiatan malam renungan keprihatinan bertujuan untuk mengingatkan kita semua akan tentang dampak dari narkoba dan juga sebagai bentuk keprihatinan terhadap permasalahan narkoba baik secara Nasional maupun di Provinsi Kalimantan Tengah,” tambahnya.
Dalam kesempatan ini, Herson juga mengajak kepada semua pihak untuk membantu BNNP Kalteng dalam kegiatan-kegiatan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Kegiatan ini dilanjutkan dengan membacakan deklarasi bersama anti narkoba di Provinsi Kalimantan Tengah.
Turut hadir dalam kegiatan ini, unsur Forkopimda Provinsi Kalteng, Kepala BNN Provinsi Kalteng, Pimpinan Instansi Vertikal, Perbankan dan BUMN, Kepala BPK RI Kalteng, Ketua BPKP Provinsi Kalteng, Ketua DAD Provinsi Kalteng, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama, Pimpinan Organisasi Keagamaan, Organisasi Masyarakat, dan Organisasi Kepemudaan, serta undangan lainnya. (asp)