BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung mengharapkan semua Kabupaten dan Kota se-Kalteng yang belum membentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) agar segera membentuknya.
“Hal tersebut dilakukan untuk bersama-sama meningkatkan percepatan akses keuangan di seluruh daerah, dalam rangka untuk mendorong percepatan pembangunan dan pertumbuhan perekonomian serta mewujudkan masyarakat Kalimantan Tengah yang semakin sejahtera,” ucap Leo saat rapat Koordinasi Semester l Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) se-Provinsi Kalimantan Tengah, di Aula Jayang Tingang, Senin (4/7/2022).
Ia menuturkan, selama tahun 2022 hingga bulan Juni 2022 telah terdapat 4 Kabupaten yang telah melaksanakan pengukuhan TPAKD, yaitu Kabupaten Lamandau, Gunung Mas, Murung Raya, dan Barito Timur. Kemudian, ada 1 Kabupaten yang telah membentuk TPAKD, tapi belum dikukuhkan, yakni Kabupaten Pulang Pisau.
“Saya berharap pengukuhan dapat dilaksanakan sesegera mungkin, agar program kerja yang telah disusun pada rapat koordinasi tingkat Kabupaten segera terlaksana dengan baik,” harap Leo yang mewakili Gubernur Kalteng.
Ia juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh kabupaten dan kota yang telah membentuk TPAKD dan menjalankan program sesuai rencana.
“Saya juga mengimbau kepada Kabupaten yang belum agar segera melakukan pembentukan TPAKD paling lama pada bulan Desember 2022 sebagaimana arahan Menteri Dalam Negeri melalui Surat Edaran Nomor 900/7105/SJ tentang Pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah,” pungkas Leo. (asp)