BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Polda Kalimantan Tengah memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan tindak pidana narkotika periode Mei-Juni 2022. Setidaknya 4.171 gram sabu dan 26 butir pil ekstasi dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke cairan pembersih di lobi Mapolda, Rabu (6/7/2022) pagi.
Sebagai bentuk sinergitas dalam pemberantasan peredaran narkoba, pemusnahan yang dipimpin langsung Kapolda Irjen Pol Nanang Avianto turut dihadiri perwakilan Kejati Kalteng, dan BPOM Kalteng serta turut dihadiri organisasi Gerakan Anti Narkotika (GRANAT).
Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng dari 20 kasus dengan total 26 tersangka di empat wilayah. Yakni di Kota Palangka Raya dengan tujuh kasus, sembilan tersangka, dan barang bukti 1.911,06 gram, Kabupaten Kotawaringin Timur 10 kasus, 16 tersangka, barang bukti 1.566,54 gram.
Kemudian di Kabupaten Lamandau dua kasus, dua tersangka, barang bukti 627,95 gram dan di Kabupaten Gunung Mas satu kasus, satu tersangka dan barang bukti 65,45 gram.
Barang bukti terbanyak disita dari pengungkapan terhadap Dede Ahmad Irfani (35) dan Sapran Aspiransyah (30) di Kota Palangka Raya pada Minggu (5/6/2022) lalu dengan 10 paket sabu seberat 995,07 gram.
Lalu penangkapan terhadap Pepen Kurniawan (40) dan Budianto Salim (27) di Kabupaten Kotim pada Senin (23/5/2022) lalu dengan enam paket sabu seberat 598,24 gram dan 26 butir ekstasi, kemudian penangkapan terhadap Rangga Saputra (49) pada Sabtu (11/6/2022) di Kabupaten Lamandau dengan lima paket sabu seberat 490,02 gram.
“Apabila estimasi setiap satu gram dibagi menjadi 10 paket hemat dan satu paket hemat dipakai dua orang, maka kita telah menyelamatkan setidaknya 83.429 jiwa masyarakat dari penyalahgunaan narkoba,” ucap Kapolda.
Menindaklanjuti meningkatnya jumlah barang bukti yang diamankan, Kapolda menegaskan semua pihak harus merasa prihatin. Untuk itu ia telah memberikan perintah kepada anggota agar bersikap tegas terhadap pelaku tindak pidana narkotika dengan melakukan tindakan tegas dan terukur.
“Jangan segan-segan melakukan tindakan tegas dan terukur kepada para pelaku pengedar narkoba jika melawan ketika ditangkap,” pesannya. (yud)