BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Fungsi kontrol yang dilaksanakan DPRD Kalteng melalui para legislatornya ke dalam daerah, telah menghimpun berbagai persoalan, seperti yang di dapat di Kabupaten Gunung Mas (Gumas).
Terkait dengan hal itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Kuwu Senilawati mengatakan, pihaknya beberapa waktu lalu saat melakukan reses di Kecamatan Tewah, pihaknya mendapatkan masukan dan aspirasi masyarakat terkait dengan bidang pemerintahan dan keuangan mengenai permintaan penambahan tenaga medis karena selama ini tenaga medis disana masih kurang.
“Kurangnya tenaga medis ini terutama untuk perawat dan bidan, kemudian transparansi dalam pemerintahan desa serta dalam mengelola keuangan dana desa Sumur Mas, Kecamatan Tewah,” kata Kuwu kepada awak media melalui pesan WhatsApp, Kamis (30/6/2022).
Selain di KecamatanTeweh, imbuh Kuwu, pihaknya juga menerima aspirasi masyarakat di Kecamatan Mihing Raya yang dimana mengeluhkan Peraturan Daerah (Perda) tentang kebakaran hutan dan lahan.
“Keluhan ini terutama tentang membakar lahan yang belum disosialisasikan, yang mengakibatkan masyarakat tidak bisa bercocok tanam dengan cara membakar lahan,” ujarnya.
Selain itu, bebernya, masyarakat disana juga memohon kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng untuk menaikkan tunjangan penghasilan bagi para perangkat desa.
Sementara itu, untuk Desa Tumbang Bahanei, Kecamatan Rungan Barat, mereka menginginkan pengakuan atas wilayah tanah adat dari Kabupaten seluas 8.888.0337 ha dan di Desa Bahanel Masyarakat Desa Dahian Tambuk, Kecamatan Mihing Raya mengharapkan Perda tentang pembakaran ladang harus segera disahkan.
“Hal tersebut diminta masyarakat agar masyarakat tidak terbentur oleh hukum dalam mengolah ladang mereka,” pungkasnya. (asp)