Masyarakat Palangka Raya Sampaikan Aspirasi ke Anggota DPRD Kalteng

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng Kuwu Senilawati. Ist 750x445
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Kuwu Senilawati

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Hasil dari reses ke dalam daerah yang dilakukan oleh Anggota DPRD Kalteng, diakui sangat efektif dalam merangkum berbagai aspirasi masyarakat. Seperti halnya yang di lakukan oleh Anggota DPRD Kalteng yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) I Kalteng, Kuwu Senilawati.

Ia mengungkapkan, dari Dapil I Kalteng yang mencakup Kabupaten Katingan, Gunung Mas, dan Kota Palangka Raya telah mencatat berbagai masukan dari masyarakat di wilayah tersebut.

“Seperti di Kota Palangka Raya dan untuk bidang pemerintahan dan keuangan, Masyarakat kelurahan Gaung Baru mengusulkan pembebasan lahan masyarakat dari zona merah menjadi zona putih dan bisa diterbitkan sertifikat kepemilikan yang sah,” katanya kepada awak media, Selasa (28/6/2022).

Selain itu, terang srikandi Partai Gerindra Kalteng ini, dimana masyarakat juga mengusulkan pembangunan infrastruktur di kecamatan Rakumpit untuk meningkatkan akses transportasi masyarakat. Dan juga masyarakat memohon untuk dapat diperhatikan jalan adat dayak di Kelurahan Mungku Baru.

“Sedangkan dari Ketua RT.06 RW.15 RTA. Milono km. 6 meminta bantuan untuk kasus tanah fasilitas umum yang sudah disertifikatkan oleh pengembang pribadi sehingga tanah tidak bisa dikembangkan,” tutup Kuwu. (asp)