PPDB di Palangka Raya Diharapkan Bersih dan Transparan

8f2a3ded 20c1 4797 8489 67b7292b61cf
Wakil Ketua I Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Ruselita

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023 pada tingkat SMP di Palangka Raya dimulai sejak kemarin. PPDB online dengan menggunakan alur pendaftaran Model B Plus diterapkan pada 6 sekolah yang memiliki sarana dan prasarana pendukung.

Menyikapi hal tersebut Wakil Ketua I Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Ruselita berharap agar pelaksanaan PPDB pada tahun ajaran baru ini bisa tetap bersih dan transparan.

Meskipun sebagian sekolah telah menerapkan sistem online, namun hal itu tetap belum bisa sepenuhnya menutup potensi terjadinya tindak penyalahgunaan kewenangan dalam penerimaan peserta didik baru.

“Jika selama ini kita kerap mendengar kabar miring terkait PPDB yang masih terjadi permainan uang maupun nepotisme dari oknum tertentu, namun kita berharap dengan sistem yang baru ini bisa membawa perubahan agar pelaksanaan PPDB bisa bersih dan transparan,” katanya, Selasa (21/6/2022).

Dia menyarankan orang tua murid daftarkan saja anak sesuai zonasi dan pada sekolah yang memang berada di dekat tempat tinggal masing-masing sesuai dengan petunjuk teknis yang berlaku.

Politisi Perindo itu menuturkan, pendaftaran sekolah dengan sistem zonasi merupakan kebijakan tepat yang telah diberlakukan pemerintah untuk pemerataan kemajuan sekolah.

Dirinya sendiri memahami jika para orang tua ingin memberikan pendidikan yang terbaik bagi anak-anaknya pada sekolah unggulan yang ada, akan tetapi hal itu justru akan berdampak negatif bagi pemerataan pendidikan yang selama ini selalu dikejar oleh pemerintah daerah setempat.

“Semua sekolah itu sama saja, jangan lagi berpikiran bahwa ada yang berprestasi ada yang tidak. Semua fasilitas pendidikan yang ada disini memiliki kualitas yang sama, dan visi serta misi yang sama yaitu menciptakan generasi penerus yang baik,” pungkasnya. (oje)