BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Sugianto Sabran mengukuhkan secara langsung pengurus DAD Provinsi Kalteng periode 2021-2026.
Pengukuhan yang digelar di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, tersebut disaksikan oleh Presiden Majelis Adat Dayak Nasional (MADN), Martin Billa, Selasa (16/8/2022) malam.
“Saya Gubernur Kalimantan Tengah dengan resmi mengukuhkan saudara-saudaraku sebagai pengurus Dewan Adat Dayak Provinsi Kalimantan Tengah 2021-2026 berdasarkan keputusan Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) Nomor 25 Tahun 2022,” ucap Sugianto Sabran.
Gubernur Kalteng juga mengatakan, percaya kepada pengurus Dewan Adat Dayak Provinsi Kalteng yang sudah dilantik untuk melaksanakan amanah yang sudah diberikan.
“Saya percaya bahwa saudara-saudara agar melaksanakan tugas yang diamanahkan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,”
Diketahui, Pengurus DAD Provinsi Kalteng periode 2021-2026 dipimpin oleh H. Agustiar Sabran, berdasarkan hasil Musyawarah Daerah (Musda) DAD Kalteng yang digelar pada November 2021 lalu. (asp)