628 WBP Lapas Palangka Raya Terima Remisi HUT RI ke 77

IMG 20220817 164714
Gubernur Kalteng Sugianto Sabran menyerahkan SK Remisi kepada perwakilan WBP 

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke 77 turut menjadi hari kemerdekaan bagi ratusan warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIA Palangka Raya. Sebanyak 628 WBP menerima remisi umum pada Rabu (17/8/2022), 16 diantaranya bahkan langsung bebas setelah mendapat Remisi Umum II.

Penyerahan SK remisi bagi WBP turut istimewa karena diserahkan langsung Gubernur Kalteng Sugianto Sabran saat pelaksanaan upacara kemerdekaan di halaman kantor Gubernur.

Dalam sambutan Menkumham yang dibaca Sugianto Sabran, dikatakan jika pemerintah memberikan apresiasi kepada WBP berupa pengurangan masa menjalani pidana atau remisi bagi mereka yang menunjukkan prestasi, dedikasi dan disiplin tinggi dalam mengikuti program pembinaan.

“Remisi Umum ini merupakan bagian dari pembinaan terhadap WBP. Karena dengan remisi diharapkan warga binaan menunjukkan perilaku yang baik,” katanya.

Di tahun 2022 ini, WBP yang diusulkan agar mendapat remisi umum 17 Agustus 2022 sebanyak 621 orang. Namun dalam realisasinya justru meningkat menjadi 628 orang WBP.

“Remisi pidana umum RU I sebanyak 374 Orang dan RU II sebanyak 5 orang atau langsung bebas. Remisi napi narkotika RU I sebanyak 235 orang dan RU II sebanyak 11 orang dengan menjalani subsider. Dan remisi PP 99 tindak pidana korupsi RU I sebanyak 3 orang,” jelasnya.

Sugianto berharap kepada seluruh WBP agar tetap menyiapkan bekal mental, spiritual dan sosial untuk dapat berintegrasi secara sehat di saat WBP kembali ke tengah masyarakat.

“Manfaatkan momen ini sebagai sebuah motivasi untuk tetap berperilaku baik. Taat pada aturan dan mengikuti program pembinaan dengan tekun dan bersungguh-sungguh,” tuturnya.

Sementara itu, bagi WBP yang mendapatkan remisi umum II dan sekaligus memperoleh kebebasan. Kalapas mengucapkan selamat kembali berkumpul bersama keluarga dan kembali ke lingkungan masyarakat.

“Saya berpesan jadilah insan dan pribadi yang baik. Hiduplah dalam tata nilai kemasyarakatan yang baik, taat hukum, mulai berkontribusi secara aktif dalam pembangunan untuk melanjutkan perjuangan hidup sebagai warga negara, anak bangsa dan anggota masyarakat di lingkungan tempat tinggal saudara,” pungkasnya. (yud)