Kamis, 23 Maret 2023
Balanganews.com
Affiliate Banner Unlimited Hosting Indonesia
  • Beranda
  • Daerah
    • Kalteng
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
  • Nasional
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Nusantara
      • Kabupaten Asahan
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Timur
    • Ekonomi
  • Internasional
  • Peristiwa
  • Sport
    • Sport Lokal
    • Sport Nasional
    • Sport Internasional
  • Show Biz
    • Entertainment
    • Kesehatan
    • Life Style
    • Tekno
  • Sastra
    • Cerita
    • Puisi
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Daerah
    • Kalteng
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
  • Nasional
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Nusantara
      • Kabupaten Asahan
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Timur
    • Ekonomi
  • Internasional
  • Peristiwa
  • Sport
    • Sport Lokal
    • Sport Nasional
    • Sport Internasional
  • Show Biz
    • Entertainment
    • Kesehatan
    • Life Style
    • Tekno
  • Sastra
    • Cerita
    • Puisi
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Balanganews.com
Home Palangka Raya

Walikota dan Polres Dilaporkan ke Ombudsman Kalteng

6 Agustus 2021 - 08:55 WIB
3 1
0
Direktur LBH Palangka Raya pada saat menyerahkan laporan

Direktur LBH Palangka Raya pada saat menyerahkan laporan

8
DIBAGIKAN
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on TelegramEmail

BALANGANEWS, PALANGKARAYA – Tim dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Palangka Raya membuat laporan ke Ombudsman Kalimantan Tengah pada Kamis (5/8/2021) terkait adanya dugaan kuat maladministrasi yang dilakukan oleh Walikota Palangka Raya dan Kepolisian Resort (Polres) Kota Palangka Raya yang menyebabkan kerumunan masal saat pendaftaran vaksinasi Covid-19, di Pos Polisi Bundaran Besar Palangka Raya, Rabu 4 Agustus 2021.

Diketahui secara bersama bahwa pendaftaran vaksin yang diselenggarakan oleh Polres Palangka Raya di Bundaran Besar tersebut telah banyak di beritakan oleh media, baik yang berada di Kalimantan Tengah maupun yang ada di tingkat nasional. Kerumunan memantik sorotan dari berbagai pihak apalagi terjadi di kala Pemerintah Kalimantan Tengah memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Berita Terkait

Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Salat Tarawih Bersama

Diduga Korsleting, Gedung LPPM UPR Terbakar

Gubernur: Pemprov Kalteng Komitmen Berantas Korupsi

Satreskrim Polres Kapuas Berhasil Amankan Pelaku Kasus Penganiayaan

Direktur LBH Palangka Raya, Aryo Nugroho mengungkapkan berdasarkan pantauan kami di lapangan terjadi kerumunan massa di setiap kegiatan vaksinasi baik pada pada proses pendaftaran maupun saat pemberian vaksin (khususnya masyarakat yang menunggu antrian untuk disuntik vaksin), sehingga kejadian pada tanggal 4 Agustus tersebut bukanlah yang pertama. Mengapa demikian jika ada pengaturan jelas mengenai protokol kesehatan saat adanya proses vaksinasi maka peristiwa kerumunan pada tanggal 4 Agustus tersebut tidaklah terjadi.

LBH Palangka Raya menjelaskan terjadinya kerumunan massa saat vaksinasi ini disebabkan setidaknya dua hal, pertama masyarakat panik tidak kebagian vaksin gratis karena di waktu yang telah lalu ada wacana terkait dengan vaksin berbayar. Kepanikan masyarakat juga diakibatkan tidak terbukanya informasi mengenai target yang sebenarnya untuk masyarakat Kalimantan Tengah, berapa persen masyarakat yang harus mendapatkan vaksin. Kedua, pada kebijakan PPKM menyebutkan tentang masyarakat harus menunjukkan sertifikat vaksin untuk mendapatkan pelayanan baik dari Pemerintah maupun swasta. Sehingga masyarakat berbondong dan berlomba-lomba untuk mendapatkan sertifikat vaksin supaya tidak dipersulit untuk dalam mendapatkan pelayanan.

“Kami melaporkan Walikota Palangka Raya dan Polres Palangka Raya kepada Ombudsman atas peristiwa kerumunan massa di Pos Polisi Bundaran Besar Palangka Raya, tanggal 4 Agustus 2021,” ucap Direktur LBH Palangka Raya.

Lebih lanjut Direktur LBH Palangka Raya menjelaskan Mengapa Walikota yang kami laporkan karena berdasarkan Instruksi Gubernur Kalimantan Tengah No. 180.17/163/2021 tanggal 2 Agustus 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 dan 4 Serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 Tingkat Desa dan Kelurahan Di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, Bagian Satu huruf a menyatakan : Wali Kota Palangka Raya, menetapkan dan memberlakukan PPKM Level 4 (Empat) pada tingkat Kecamatan, Kelurahan sampai dengan tingkat Rukun Warga (RW)/Rukun Tetangga (RT) yang terdapat kasus aktif Covid-19, yang menimbulkan dan/atau berpotensi menimbulkan penularan Covid-19 sesuai kondisi wilayah dengan memperhatikan cakupan pemberlakuan pembatasan. Kerumunan massa pada tanggal 4 Agustus 2021 tersebut merupakan kelalaian Wali Kota Palangka Raya untuk taat dan patuh pada Instruksi Gubernur Kalimantan Tengah khususnya klausul mengenai yang menimbulkan dan/atau berpotensi menimbulkan penularan Covid-19. Kerumunan massa sangat jelas berpotensi menimbulkan penularan Covid. Sedangkan mengapa Polres Palangka Raya juga dilaporkan ke Ombudsman Kalimantan Tengah, karena penyelenggara ataupun ajakan untuk pendaftaran vaksin pada tanggal 4 Agustus 2021 tersebut berasal dari media massa (facebook) Polres Palangka Raya. Artinya ada tanggung jawab dari Polres Palangka Raya dan jajarannya untuk mengatur jalannya pendaftaran vaksin supaya tidak terjadi kerumunan dan penerapan protokol kesehatan. Namun pada kenyataan pengaturan tersebut tidak dilakukan. Polres Palangka Raya juga kami nilai melanggar ketentuan dalam Instruksi Gubernur Kalimantan Tengah tentang PPKM Bagian Ketigabelas, yang menyatakan : Melarang setiap bentuk aktivitas/kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan.

LBH Palangka Raya berharap Ombudsman Kalimantan Tengah berjalan sesuai dengan kewenangannya yang diatur dalam Undang-Undang No. 37 tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia, Pasal 7 huruf a menyatakan : menerima laporan atas dugaan Maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Laporan sudah kami layangkan bersama bukti-bukti sebagai penguat laporan. Bahwa kuat dugaan kami Wali Kota Palangka Raya dan Polres Palangka Raya melanggar ketentuan Instruksi Gubernur soal PPKM. Kami menunggu hasil kinerja dari Ombudsman Kalimantan Tengah dan terjadinya perubahan kebijakan mengenai pemberian vaksin kepada masyarakat Kalimantan Tengah. (asp)

Berita Terkait

  • Kades Kinipan Ditahan, Direktur SOB: Ini Sebagai Upaya Pembungkaman
  • Zero Halinar, Lapas Palangka Raya Rutin Razia Kamar Tahanan
  • Yuas Elko Apresiasi Kinerja TPID Kalteng Turunkan Inflasi
  • Yel-yel Kemenangan Warnai Pengukuhan Tim Kampanye Sugianto-Edy di Kabupaten Kapuas
Tags: HeadlineLBH Palangka Raya
Bagi3Tweet2KirimBagiKirim
Berita Sebelumnya

Dinar Candy Terancam Penjara 10 Tahun dan Denda 5 Miliar

Berita Berikutnya

Apresiasi KPPN Sampit Raih Re-Sertifikasi ISO 9001:2015

Berita Berikutnya
Kakanwil DJPb Kalteng, Hari Utomo 

Apresiasi KPPN Sampit Raih Re-Sertifikasi ISO 9001:2015

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERPOPULER

  • bubes

    Warga Palangka Raya Bisa Rayakan Tahun Baru 2024 di Bundaran Besar

    704 Bagikan
    Bagi 282 Tweet 176
  • Enam Atlet Catur Kalteng Dapat Gelar Master

    145 Bagikan
    Bagi 58 Tweet 36
  • PORPROV Kalteng 2023 di Kotim Siap Digelar

    105 Bagikan
    Bagi 42 Tweet 26
  • Putra Kalteng Terpilih Menjadi Ajudan Milenial Gubernur Ridwan Kamil

    101 Bagikan
    Bagi 40 Tweet 25
  • Lapas Razia Gabungan, Handphone Hingga Barang Terlarang Ditemukan

    53 Bagikan
    Bagi 21 Tweet 13

BALANGANEWS.com

Adalah website berita yang didirikan di Provinsi Kalimantan Tengah dibawah PT Balanga Sejahtera Abadi. Balanganews.com juga telah dinyatakan sebagai media terverifikasi administrasi dan faktual di Dewan Pers Selengkapnya...

Redaksi
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Pemberitaan Ramah Anak
Disclaimer
Privacy Policy

logo amsi putih
LOGO VERIFIKASI

Jalan Marina Permai IV No.15  Kota Palangka Raya
+62 812-5156-827
redaksibalanganews@gmail.com

© 2019-2022 Balanganews.com | Allright Reserved

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Daerah
    • Kalteng
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
  • Nasional
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Nusantara
      • Kabupaten Asahan
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Timur
    • Ekonomi
  • Internasional
  • Peristiwa
  • Sport
    • Sport Lokal
    • Sport Nasional
    • Sport Internasional
  • Show Biz
    • Entertainment
    • Kesehatan
    • Life Style
    • Tekno
  • Sastra
    • Cerita
    • Puisi

© 2021 Balanganews.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Beritahu Saya Setiap Ada Berita Terbaru OK No thanks