BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Plt. Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah H. M. Agustan Saining yang mewakili Pemprov Kalteng membuka secara resmi Pertemuan Forum Hutan dan Lingkungan, Selasa (20/9/2022).
Pertemuan yang digelar di Ballroom Swiss-belhotel Danum Palangka Raya tersebut dihadiri oleh KalFor Project, perwakilan KLHK dan UNDP (United Nations Development Programme).
Agustan menjelaskan, pertemuan tersebut digelar untuk membahas mengenai peraturan Gubernur Kalteng terkait dengan status calon Hutan Kota Hiu Putih Palangka Raya dan Hutan Rakyat Provinsi Kalimantan Tengah.
“Forum ini mendorong percepatan Peraturan Gubernur tentang Pembangunan Hutan Rakyat yang berada di luar kawasan hutan, sesuai kewenangan Provinsi,” ucapnya dikutip dari Instagram resmi Dishut Kalteng, Rabu (21/9/2022).
Selain itu, kata Agustan, pertemuan ini digelar untuk mendorong pembangunan Hutan Kota sebagai salah satu upaya dalam mempertahankan tutupan hutan di luar kawasan hutan.
“Karena Hutan Kota sebagai salah satu upaya dalam mempertahankan tutupan hutan di luar kawasan hutan,” pungkasnya. (asp)