BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah mengatakan, Keterbukaan Informasi Badan Publik di Kalteng naik signifikan pada tahun ini, peningkatan yang cukup bagus tersebut untuk kategori Badan Publik yang informatif maupun yang menuju informatif.
“Kita harus turut berbangga karena berbagai inovasi layanan itu semakin membaik. Artinya, sinergi Komisi Informasi dengan Pemprov. Kalteng untuk membangun kolaborasi dalam pelayanan informasi publik ini semakin ada peningkatan,” kata Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalteng, M. Mukhlas Roziqin dikutip dari MMC Kalteng, Jum’at (7/10/2022).
Ia membeberkan, peningkatan pelayanan informasi publik itu bisa dilihat dari indikator indeks KIP di Kalteng yang dulunya ranking 31 atau peringkat empat dari bawah, kini naik drastis menjadi peringkat enam dari atas. Ditambah lagi katanya, adanya indeks kebebasan pers, dimana Kalteng menduduki peringkat tiga nasional.
“Saya mengapresiasi kepada Gubernur H. Sugianto Sabran dan Wakil Gubernur H. Edy Pratowo yang telah membangun sinergi dan memotivasi, sehingga ketika dinilai oleh Komisi Informasi Pusat dan timnya, kita menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan,” ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalteng, Agus Siswadi menyatakan, tingkat keterbukaan informasi publik tahun ini sudah semakin bagus, Badan Publik yang tahun lalu yang cukup informatif sudah melakukan upaya maksimal agar informatif.
“Bagi Badan Publik yang sudah informatif dan menuju informatif pun harus melakukan inovasi-inovasi lagi agar tidak turun peringkatnya. Semakin banyak yang informatif maka semakin bagus,” pungkasnya. (MMC/asp)